CIANJUR.CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur melarang pemberian parsel kepada guru. Larangan tersebut disampaikan untuk menghindari masih adanya keinginan dari segelintir orang tua atau koordinator kelas yang meminta kepada orang tua murid.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan bahwa pemberian parsel kepada guru tidak diperbolehkan.
“Kita larang, ya. Nggak boleh, meskipun niatnya baik, tentu berbeda maknanya,” ujar Ruhli di Pemda Kabupaten Cianjur, Senin 10 Maret 2025.
Baca Juga:SDN Panembong 2 Gelar Pembinaan Karakter dan Kompetensi Membaca Alquran Selama RamadanJam Kerja ASN Selama Ramadan Berubah, Masuk Pukul 06.30 WIB
Dia menjelaskan, jika ingin mengucapkan terima kasih kepada guru, sebaiknya dilakukan secara langsung tanpa harus membawa bingkisan ke sekolah.
“Alangkah baiknya kalau ingin berterima kasih cukup dilakukan secara pribadi, nggak usah langsung bawa ke sekolah,” katanya.
Lanjutnya, Disdikbud Cianjur juga akan mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan agar para guru tidak menerima parsel dalam bentuk apa pun. Jika ada guru yang tetap menerima, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Nanti kita imbau ke seluruh satuan pendidikan agar guru tidak menerima parsel. Apabila ketahuan ada yang menerima, akan kita berikan sanksi,” pungkasnya.