CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur menggelar operasi Cipta Kondisi di bulan suci Ramadan, pada Rabu (5/3/2025) malam.
Menurut informasi yang dihimpun, operasi yang berlangsung di beberapa titik wilayah Cianjur Kota, Karangtengah, dan Cilaku tersebut, petugas berhasil menyita 167 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan kegiatan ini dilakukan secara konsisten untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Baca Juga:Jam Kerja ASN Selama Ramadan Berubah, Masuk Pukul 06.30 WIBTeguk Alkohol Murni 96%, Dua Warga Cianjur Tewas, Lima Dirawat dan Dua Selamat
“Hari ini kami kembali melaksanakan operasi Cipta Kondisi sebagai komitmen untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat. Alhamdulillah, dalam operasi ini kami berhasil menyita sekitar 167 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis,” ujarnya.
Lanjutnya, barang bukti hasil operasi akan dikumpulkan dengan sitaan sebelumnya untuk kemudian dimusnahkan. Rencananya, pemusnahan akan dilakukan setelah mendapat petunjuk dari Bupati Cianjur.
“Semua barang bukti akan kami laporkan ke pimpinan, dan nantinya akan dimusnahkan oleh Pak Bupati pada waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Selain itu, Satpol PP juga memberikan teguran kepada para penjual. Jika di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran serupa, mereka bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami telah memberikan peringatan kepada para penjual. Jika mereka masih menjual miras secara ilegal, kami tidak menutup kemungkinan akan memprosesnya melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya.**