CIANJUR. CIANJUR.JABAREKPRES.COM- Pemerintah terus berupaya mendukung masyarakat kurang mampu dan rentan melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah pencairan bantuan tahap pertama tahun 2025 yang mulai disalurkan pada Februari.
Program ini bertujuan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Untuk itu, masyarakat perlu segera memeriksa status penerima bansos BPNT guna memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat.
Baca Juga:Aksi Bersih Mangrove, Fatma Gus Ipul: Langkah Nyata untuk Lingkungan dan Kesejahteraan SosialSemarak Ramadan, LPMQ Kemenag Gelar Kajian Surah dan Tadarus Al-Qur’an Isyarat
Mengetahui cara mengecek bantuan ini menjadi hal yang penting agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan penerima bantuan sosial yang dapat diakses secara online melalui situs resmi maupun aplikasi dari Kementerian Sosial. Berikut cara mudah untuk mengeceknya:
Melalui Website Resmi Kemensos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos BPNT melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi wilayah, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “CARI DATA”
- Jika nama terdaftar, informasi sebagai penerima BPNT akan ditampilkan
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di smartphone. Berikut cara menggunakannya:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Daftar menggunakan NIK dan data diri yang sesuai
- Login ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data diri dan lakukan pencarian
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT
- Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status
- penerimaan bansos secara praktis dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.