CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib untuk dilaksanakan oleh setiap muslim. Dalam menyabut puasa umat muslim sangat suka cinta karena dalam ibadah puasa terutama di bulan ramadan menjadi momentum yang tepat untuk dapat meningkatkan ibadah dan menambah pahala.
Dalam ibadah puasa tidak hanya berarti tentang menahan haus dan juga lapar, akan tetapi memiliki makna yang mendalam tentang konteks spritual dan juga sosial.
Arti Puasa
Sebagaimana dikutip dari laman Baznas, kata puasa berasal dari kata As-Shaum yang memiliki arti menahan diri. Lebih lanjut lagi dalam arti puasa disebutkan dalam agama Islam sebagai upaya untuk menaha diri dari segala bentuk yang bisa membatalkan puasa dari awal waktu fajar hingga magrib.
Baca Juga:Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 Hijriyah Akan Dimulai pada Jumat 28 Februari 20254 Penyebab Sakit Pinggang yang Jarang Diketahui
Puasa dilaksanakan pada bulan Ramadan dalam hitungan kalender hijriyah. Pada kelender tersebut juga merupakan bulan ke sembilan dan juga bulan yang sangat dihormati karena periode yang suci dan penuh dengan keberkahan.
Puasa sangat penting untuk dilaksanakan oleh umat muslim, selain menjadi kewajiban ibadah ini juga memiliki dampak yang baik untuk pribadi dan juga sosial. Secara personal, dengan melaksanakan ibadah puasa akan memberikan keyakinan dan ketakwaan kepada Allah, sedangkan secara sosial akan memberikan rasa empati dan nilai-nalai solidaritas.
Dalil Puasa
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Kedua, QS Al Baqarah ayat 184.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗووَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَييْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”