Rekap Data Efisiensi jadi Acuan RAPBDP 2025

OPEN030123-3
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Cianjur, Budhi Rahayu Toyib.
0 Komentar

Meskipun dalam tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025, lahir beberapa aturan lain seperti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Anggaran Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

“Meskipun ada KMK dan Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat Nomor 827/KU.01.01/BAPP dan Cianjur akan menggunakan Surat Kemenkeu RI Nomor S-37/MK.02.2025. Di situ ada 16 poin yang akan dipangkas beserta besarannya. Tapi ada beberapa poin yang persentasenya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan,” kata dia.

Hasil rekap data anggaran yang masuk efisiensi oleh dilakukan BKAD, nantinya akan disampaikan ke Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat. Sementara untuk tenggat waktu penyampaian hasil rekap data tersebut, paling lambat di pekan ini.

Baca Juga:Jelang Ramadan 1446 H, Stok Beras Bulog Capai 5.000 TonImbas Efisiensi, Wahyu-Ramzi Tak Beli Randis Baru

“Pekan ini harusnya sudah selesai. Lalu Maret 2025 sudah dilaporkan untuk jadi bahan untuk penyusunan APBD Perubahan provinsi dan daerah di 2025,” kata Budhi.

0 Komentar