Rekap Data Efisiensi jadi Acuan RAPBDP 2025

OPEN030123-3
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Cianjur, Budhi Rahayu Toyib.
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, menyebabkan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan 2025 dipercepat.

Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib pada Senin, 24 Februari 2025.

Menurutnya, hasil perhitungan efisiensi anggaran yang telah direkap, akan menjadi acuan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2025, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) perubahan, Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2025.

Baca Juga:Jelang Ramadan 1446 H, Stok Beras Bulog Capai 5.000 TonImbas Efisiensi, Wahyu-Ramzi Tak Beli Randis Baru

“Hasil efisiensi ini akan menjadi bahan dalam proses baik pembuatan RKPD perubahan, lalu KUA dan PPAS perubahan, dan akhirnya pembahasan bersama dewan dalam RAPBDP,” jelas Budi saat dihubungi Cianjur Ekspres.

Sehingga, APBD Perubahan yang biasanya disahkan pada Agustus tahun berjalan, namun imbas dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI meminta hal tersebut dilaksanakan lebih cepat, yakni pembahasan pada Maret hingga Mei 2025 dan disahkan pada Juli 2025.

“Jadi pada sementer 2 atau pada Juli 2025, APBD Perubahan 2025 itu sudah ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan dari Pemprov Jabar,” kata Budhi.

Dia menyebutkan, tim Desk Efisiensi yang dibentuk oleh TAPD untuk memberi tanda atau tagging pada kegiatan belanja daerah yang masuk efisiensi, telah mengumpulkan data dan diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur.

Hal itu dilakukan, sesuai Surat Bupati Cianjur Nomor R/900.1.1/0001/Bapperinda/01/2025 tentang Rencana Efisiensi Belanja Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan pada 31 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan layanan umum daerah (BLUD) untuk memberi tanda atau tagging terhadap rekening belanja sesuai dengan inpres.

“Pekan lalu tim Desk Efisiensi sudah melakukan tagging pada anggaran yang masuk efisiensi. Saat ini datanya sedang direkap oleh TAPD melalui BKAD. Semua data bermuara ke sana. Jumlahnya dan anggaran apa yang di-tag akan ketahuan,” ungkap Budhi.

Untuk besaran dan belanja daerah apa saja yang akan dipangkas, lanjutnya, tidak akan jauh dari Surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Nomor S-37/MK.02.2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

0 Komentar