CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian memerintahkan seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kota Tatar Santri, ditutup.
Dirinya bahkan akan menjatuhkan sanksi pada pemilik THM jika ada yang nekat melanggar, dengan tetap membuka bisnisnya jelang memasuki bulan suci Ramadan 1446 H.
Diketahui, instruksi tersebut disampaikan Wahyu saat masih berada di Akademu Militer (Akmil) Magelang dan sedang menjalani retret kepala daerah se-Indonesia.
Baca Juga:Jelang Ramadan 1446 H, Stok Beras Bulog Capai 5.000 TonImbas Efisiensi, Wahyu-Ramzi Tak Beli Randis Baru
“Tidak boleh ada aktivitas THM selama Ramadan 1446 H, semua ditutup. Cianjur kan dikenal sebagai Kota Santri, maka THM pasti akan tutup, termasuk karaoke dan lainnya,” ujar Wahyu saat dihubungi pada Senin, 24 Februari 2025.
Wahyu menerangkan, instruksi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan segera menyiapkan surat edaran resmi, terkait larangan beroperasinya THM menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
“Tentu nanti surat edarannya agar semua sesuai dengan aturan yang jelas,” pungkasnya.