28.560 Rumah Tangga di Jawa Barat Nikmati Listrik Berkat Program BPBL 2024

Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL)
Pemerintah melalui PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat sepanjang tahun 2024 telah berhasil menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 28.560 pelanggan
0 Komentar

BANDUNG,CIANJUREKSPRES – Pemerintah melalui PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat sepanjang tahun 2024 telah berhasil menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 28.560 pelanggan yang tersebar di 998 desa, 294 kecamatan, dan 18 kota/kabupaten di Jawa Barat.

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Barat.

PLN UID Jabar mencatat, jumlah penerima BPBL tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 19% dibandingkan tahun 2023. Jika pada tahun 2023 sebanyak 24.000 rumah tangga di 20 kabupaten/kota menerima manfaat BPBL, maka pada tahun 2024 jumlah tersebut meningkat menjadi 28.560 penerima manfaat.

Baca Juga:Tagar Indonesia Gelap Menggema di X, Apa Maknanya?Cara Mudah Cek NIK Penerima Bantuan Sosial PKH, Hanya dengan Buka Situs Ini

Tiga daerah dengan penerima BPBL terbanyak pada tahun 2024 adalah Kabupaten Cianjur dengan 6.500 penerima, Kabupaten Garut sebanyak

5.637 penerima, dan Kabupaten Bogor dengan 2.328 penerima manfaat.

Salah satu penerima BPBL tahun lalu, Abdullah Sungkar warga Bogor, mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya setelah menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas bantuan dari Pemerintah dan PLN. Dipasang kWh meter, stop kontak 3 buah, lampu 3 buah, dan token listrik awal senilai Rp100.000. Kini, kami dapat menikmati listrik sendiri, yang tentunya memudahkan aktivitas sehari-hari,” ungkap Abdullah.

General Manager PLN UID Jawa Barat, Agung Murdifi, menyampaikan bahwa Program BPBL 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membantu rumah tangga kurang mampu yang belum memiliki akses listrik.

“Program BPBL 2024 bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat. Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan instalasi listrik rumah, pemeriksaan dan pengujian instalasi, penerbitan sertifikat laik operasi (SLO), penyambungan ke jaringan PLN, serta token listrik perdana,” ujar Agung Murdifi.

Kriteria calon penerima BPBL meliputi rumah tangga tidak mampu yang belum tercatat sebagai pelanggan PLN, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), dan/atau telah divalidasi oleh kepala desa, lurah, atau perangkat desa setempat.

PLN UID Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi, sekaligus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat energi listrik untuk kehidupan yang lebih baik.(*)

0 Komentar