RDP DPRD dengan Cianjur Selatan Bergerak Hasilkan Dua Poin Kesepakatan

RDP pemekaran cianjur selatan
Rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Cianjur dengan Cianjur Selatan Bergerak (CSB) terkait percepatan pemekaran Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Cianjur Selatan, menghasilkan dua poin kesepakatan, Selasa 4 Februari 2025.(Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Cianjur bersama Cianjur Selatan Bergerak (CSB) terkait percepatan pemekaran Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Cianjur Selatan, menghasilkan dua poin kesepakatan, Selasa 4 Februari 2025.

Poin pertama terkait kesiapan institusi DPRD Kabupaten Cianjur melalui peran aktif Pimpinan DPRD Cianjur, Komisi 1 dan Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Cianjur akan melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Cianjur, DPD RI Utusan Jawa Barat, Komisi II DPR RI serta Kemendagri dalam upaya mendapat dukungan politik untuk mengawal dan memastikan bahwa setelah dibukanya moratorium, proses kebijakan penentuan calon persiapan daerah otonomi baru atau CPDOB Kabupaten Cianjur Selatan dapat menjadi prioritas pertama di Jawa Barat.

Lalu di poin kedua, kesiapan institusi DPRD Kabupaten Cianjur melalui hak budgeting melakukan penganggaran percepatan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten di wilayah Cianjur Selatan di kebijakan program APBD Tahun Anggaran 2026. Prioritas pembangunan jalan ini diharapkan dapat mempercepat akses dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Cianjur Selatan.

Baca Juga:Datangi RSUD Sayang, Bupati Cianjur Jenguk Korban Kecelakaan Minibus Elf di Cikidang SukabumiBapenda Cianjur Cetak SPPT PBB Tahun 2025, Ditargetkan Selesai Awal Maret

Dua kesepakatan tersebut tertuang berita acara RDP yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi A dan Anggota DPRD dari Dapil Cianjur 5 serta 6.

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika tersebut dihadiri juga perwakilan dari eksekutif Pemerintah Kabupaten Cianjur, yakni Bagian Pemerintahan, Dinas PUTR Kabupaten Cianjur dan Bapperida Cianjur.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah usai RDP mengatakan, bahwa fungsi utama DPRD terkait pengusulan calon persiapan daerah otonomi baru sudah dilakukan beberapa waktu lalu pada saat DPRD membuat keputusan bersama dengan Bupati Canjur.

“Kita mengawal sampai kemudian ada keputusan bersama DPRD Provinsi dan Gubernur Jawa Barat, sekarang dokumen usulannya sudah ada di Kemendagri,” katanya kepada Cianjur Ekspres.

“Tentu kita institusi DPRD yang memiliki fungsi representatif masyarakat se Kabupaten Cianjur, terus melakukan komunikasi intens dengan Kemendagri, Komite I DPD RI dan saya sudah bertemu dengan ibu Aanya Rina Casmayanti (Anggota DPD RI dari Jawa Barat) dan kita akan mengagendakan untuk konsultasi kepada Komisi II DPR RI,” sambung pria yang akrab disapa Kang Lepi ini.

0 Komentar