DPRD Cianjur Tetapkan Tiga Raperda Usul Prakarsa, Satu Ditunda

Lepi Ali Firmansyah
Wakil Ketua DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usul prakarsa dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 30 Desember 2024.

Ketiga raperda yang ditetapkan tersebut, Raperda tentang 1. Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, mengatakan, bahwa dari empat raperda yang dibahas, baru tiga yang disetujui. Sedangkan satu lagi untuk sementara ditunda guna pembahasan lanjutan.

Baca Juga:158 Kebakaran Terjadi di Cianjur Sepanjang 2024, Penyebabnya Rata-rata Korsleting ListrikSeorang Cucu Diduga Aniaya Neneknya Hingga Meninggal Dunia di Campakamulya Cianjur

“Yang disetujui tiga, satu lagi ditunda. Raperda yang ditunda itu Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Wakil rakyat yang akrab disapa Kang Lepi ini menjelaskan, bahwa Raperda Tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang disetujui tersebut untuk menumbuh kembangkan partisipasi dan kreativitas masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekayaan intelektual komunal, dan menjaga ekosistem berkelanjutan.

Sedangkan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak itu disetujui, lantaran belum optimalnya pemenuhan hak anak, dan masih terdapat bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. Selain itu juga telah terbitnya berbagai peraturan perundang-undangan yang baru.

Terkait dengan Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang ditunda, Kang Lepi mengungkapkan, dikarenakan ada perubahan substansi judul, menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Karena ada perubahan judul dan penyempurnaan beberapa pasal, jadi akan ada pembahasan lanjutan sampai akhir masa persidangan tahun 2024-2025,” katanya.

“Semoga Rancangan Peraturan Daerah ini berjalan lancar dan memberikan manfaat seluas luasnya untuk masyarakat Cianjur,” ujar Kang Lepi menambahkan.(rls)

0 Komentar