Asep Mulyadi, tim advokat BHSI mengatakan pihaknya mengetahui pelaporan dugaan perusakan APK tersebut.
“Kita mengetahui pelaporan itu walaupun tidak dilakukan langsung oleh kita,” ungkapnya.
Dalam laporan terebut juga diketahui menyertakan bukti laporan CCTV juga bukti baliho yang dirusak.
Baca Juga:KIPP Harap Paslon Arahkan Pendukung untuk Jaga Keamanan saat Debat KeduaBMKG Tetapkan Status Waspada Banjir di 3 Kecamatan Cianjur
“Kita sudah mengetahui orang yang merusaknya, dari tim mana juga kita tahu,” ungkapnya.