CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, mengungkapkan, penerimaan Calon PPPK Tahun Anggaran 2024 sudah diumumkan sejak 1 Oktober 2024. Adapun pendaftaran seleksinya sampai dengan 20 Oktober 2024.
“Formasi 3.866, sama tidak berubah. Peserta bisa daftar sampai tanggal 20 Oktober 2024,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 3 Oktober 2024.
Baca Juga:Erick Thohir Targetkan Timnas Indonesia Raih Poin dengan Kedatangan Hilgers dan Reijnders Timnas Indonesia Siapkan 27 Pemain Hadapi Bahrain dan Tiongkok
Andi mengungkapkan, kebutuhan PPPK di Kabupaten Cianjur banyak, hanya saja disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Dilansir dari laman website bkpsdm.cianjurkab.go.id, penerimaan Calon PPPK Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tanggal 2 Agustus 2024.
Dimana total kebutuhan PPPK di Kabupaten Cianjur pada Tahun 2024 sebanyak 3.866 orang. Rinciannya, Guru sebanyak 3.066, Tenaga Kesehatan sebanyak 500 dan Tenaga Teknis 300.
Sementara itu, seleksi PPPK 2024 dibagi dalam dua periode pendaftaran. Yakni pelaksanaan PPPK bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidikan Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dari 1-20 Oktober 2024.
Sedangkan bagi Pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) dari mulai 17 November-31 desember 2024.
Rincian formasi yang tersedia dapat dilihat atau dengan mengunduh langsung informasi di laman resmi bkpsdm.cianjurkab.go.id.