Ada 9.084 Pemilih Baru di Pilkada Cianjur 2024

Hasil rekapitulasi
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman menyerahkan dokumen rekapitulasi DPT di Cianjur dalam dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur Tahun 2024 Tingkat Jawa Barat di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung pada Minggu, 22 September 2024.
0 Komentar

KOTA BANDUNG, Cianjur.jabarekspres.com – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman menyebutkan dalam model A Rekap Kabko Perubahan Pemilih, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Cianjur 2024 terdapat 9.084 pemilih baru, 10.456 pemilih tidak memenuhi syarat, 3.053 total jumlah perbaikan data pemilih.

Hal itu diungkapkan Rustiman dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur Tahun 2024 Tingkat Jawa Barat di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 22 September 2024.

“Model A rekap kabupaten kota, jumlah kecamatan 32, jumlah desa dan keluarahan 360, jumlah TPS 4.054, jumlah (pemilih) laki-laki 922.850 dan perempuan 893.818. Jumlah total 1.816.668,” ungkap Rustiman di atas podium.

Baca Juga:Pemprov Jabar Raih Penghargaan sebagai Pemerintahan yang Baik Menyosialisasikan Program KinerjaPria Asal Cilaku Meninggal Dunia Setelah Terjatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter

Dokumen itu pun diserahkan Rustiman pada Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat mengungkapkan, rapat rekapitulasi DPT itu sudah sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

“Juga berdasarkan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Ahmad Nur Hidayah.

Dalam kesempatan itu, KPU Provinsi Jawa Barat mempersilakan pada 27 anggota KPU dari kabupaten kota se-Jawa Barat untuk membacakan rekapitulasi DPT di daerahnya.

“Rapat pleno terbuka ini disaksikan oleh publik melalui live streaming Youtube. Kami pastikan seluruh proses penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada 2024 di Jawa Barat dilaksanakan secara terbuka untuk umum,” ungkapnya.

0 Komentar