SPAM Bandar Lampung Capai Target: 60 Ribu Rumah Kini Terlayani Air Bersih

Sistem Penyediaan Air Minum
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com, ANT – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung dapat melayani hingga 60.000 sambungan rumah (SR).

“SPAM ini dapat melayani hingga 60.000 sambungan rumah (SR), dimana saat ini sudah fungsional melayani 13.105 SR dan akan ditambah lagi 4.567 SR melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Inpres Air Minum,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti di Jakarta, Selasa.

Diana menambahkan, diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan PDAM dapat meningkatkan SR-nya agar kapasitas ideal SPAM ini termanfaatkan.

Baca Juga:TOD Jadi Kunci Atasi Urbanisasi: Kementerian PUPR Tawarkan SolusiMentan Beri Jaminan: Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Karawang

SPAM Kota Bandar Lampung dibangun menggunakan skema KPBU dengan total biaya Rp1,38 triliun yang meliputi investasi dari PT Adhya Tirta Lampung (ATL) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) senilai Rp485 miliar, APBN sebesar Rp559,2 miliar, dan APBD/Perumda Rp281 miliar.

SPAM ini memiliki intake dengan kapasitas 825 liter/detik, instalasi pengolahan air minum (IPA) berkapasitas 750 liter/detik, reservoir distribusi dengan kapasitas 10.000 m3, serta jaringan pipa transmisi air baku, pipa transmisi air minum, pipa jaringan distribusi utama dan jaringan distribusi layanan.

Area pelayanan dari SPAM Kota Bandar Lampung meliputi 8 kecamatan di Bandar Lampung yaitu Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kecamatan Tanjung Senang, Kecamatan Sukarame, Kecamatan Way Halim, Kecamatan Kedamaian dan Kecamatan Sukabumi.

SPAM ini merupakan proyek strategis nasional (PSN) di Provinsi Lampung yang sudah dikerjakan sejak tahun 2020.

Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.(ANTARA)

0 Komentar