Pilkada Cianjur, Pengamat Politik Sebut Putusan MK Harus Benar-benar Dimanfaatkan Partai NasDem 

Wahyu
Bakal Calon Bupati Cianjur dari Partai NasDem, dr Mohammad Wahyu.
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pengamat Politik Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menyebutkan, dengan adanya putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah, menguntungkan banyak partai politik.

Di Cianjur sendiri, momentum itu seharusnya benar-benar dimanfaatkan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang diketahui memperoleh lebih dari 6,5 persen suara dengan total 6 kursi.

Partai Nasdem Kabupaten Cianjur masih mempertahankan rekomendasi calon bupati Pilakda 2024 pada Mohammad Wahyu yang merupakan mantu dari Tjetjep Muchtar Soleh, mantan Bupati Cianjur dua periode yakni 2006-2011 dan 2011-2016.

Baca Juga:West Java Festival 2024, Koncer Festival, Edukasi Konsumen agar Lebih Cerdas PDRB Jabar Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 Ditargetkan Rp26 Triliun 

“Bukan hanya masalah soal marwah Partai Nasdem untuk punya figur calon bupati, tapi juga memperkuat klan Tjetjep Muchtar Soleh (TMS) di Cianjur,” ungkapnya saat dihubungi, Sebatu 24 Agustus 2024.

Dia melanjutkan, Pilkada 2024 kali ini tidak hanya soal membangun koalisi dengan partai lain, melainkan juga kaderisasi parpol.

“Parpol juga butuh figur baru di Cianjur. Dan momennya ada. Pemilihan figur itu sendiri akan bermanfaat pada keluarganya dan Partai Nasdem itu sendiri,” jelasnya.

Soal kesempatan Nasdem mengusung paslon sendiri, buka tanpa ada alasan kuat.

“Selain ada putusan MK, keluarga ini juga pernah jadi Bupati Cianjur dua periode. Saya rasa secara elektoral pun dia (Mohammad Wahyu) punya basis, selain itu dia dokter muda,” jelasnya.

Mau menang atau tidak, kesempatan ini bisa digunakan untuk mempersiapkan penerusnya.

“Kalau memang Nasdem bisa merangkul partai lain (berkoalisi) itu lebih menarik. Tapi kalau yang lain mengerucut seperti skema politik KIM, ya jangan ikut-ikutan,” ungkapnya.

Baca Juga:West Java Festival 2024, Bey Machmudin Beri Wejangan Khusus pada 37 Pengantin di Ajang Nikah MassalBey Machmudin Luncurkan Buku West Java Outward Looking Strategy

Selain itu, menurutnya putusan MK juga membuka kesempatan bagi figur lain sehingga terbuka banyak pilihan bagi masyarakat.

“Masyarakat pun memiliki banyak pilihan. Tapi itu kembali padaparpol, mau mengambil momen ini atau tidak,” kata dia.

0 Komentar