Guru Paling Banyak Terlibat Pinjaman Online

Pinjaman Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan penyuluhan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal kepada ratusan kepala desa di Hotel Palace, Kecamatan Cipanas, Senin, 19 Agustus 2024.
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan penyuluhan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal kepada ratusan kepala desa di Hotel Palace, Kecamatan Cipanas, Senin, 19 Agustus 2024.

Direktur Hubungan Kelembagaan OJK, Mohammad Fredly Nasution mengungkapkan, jika pinjol, invetasi ilegal, dan judi online (judol) kini menjadi fenomena sosial yang bisa menyerang siapa saja, bukan hanya masyarakat awam namun hingga pejabat pemerintah, kepolisian, dan militer.

“Seperti saya temukan di Cirebon, bahkan yang terjerat investasi ilegal itu ada dari kalangan kepala dinas yang mengajak anak buahnya bergabung dengan PT CSI dan akhirnya jadi korban,” ungkap Fredly.

Baca Juga:Tekan Angka Pengangguran, Bupati Cianjur Herman Suherman Gelar Expo KursusAmanda Soemedi Bey Machmudin Lantik Pj Ketua PKK Kabupaten Bekasi

“Lalu seperti fenomena paylater, kelihatannya enak, bisa beli barang sekarang, dapat uang skearang, bayarnya nanti. Tapi jika nanti terhambat pembayarannya, akan memengaruhi BI Checking atau sekarang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), membuat reputasi keuangannya menjadi rusak,” sambungnya.

Pemerintah pun akhirnya memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan trsebut dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) oleh OJK.

“Satgas itu dibentuk untuk melindungi masyarakat kita dari pinjol dan investasi ilegal, juga judol. Sesuai dengan amanat UU RI Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK,” kata Fredly.

Namun, lanjutnya, kinerja satgas tidak akan efektif tanpa adanya kerja sama dengan masyarakat.

“Maka kita perlu sampaikan pada para kepala desa, yang nantinya memberikan pemahaman pada warganya untuk tidak terpengaruh, terjebak dari pinjol ilegal, investasi ilegal, dan judol,” sambungnya.

Dia juga mengapresiasi pada desa yang inisiatif mamasang spanduk-spanduk yang bertuliskan menolak bank keliling atau bank emok.

“Saat melintas di Cianjur saya sempat lihat spanduk itu, ini adalah hal yang bagus dan perlu dicontoh agar masyarakat benar-benar paham. Disini lah peran dari pak atau ibu kepala desa, alim ulama, tokoh masyarakat, dan influencer,” jelasnya.

Baca Juga:Hari Jadi ke-79 Jabar, Bey Machmudin Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan Hari Jadi ke-79 Jabar, Bey Machmudin Serukan Pesan Jabar Menyala untuk Indonesia Maju 

Anggota Komisi XI Bidang Keuangan dan Perbankan DPR RI, Kamrussamad mengatakan, indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 65,4 persen dan indeks inklusi keuangan sampai 75,02 persen.

“Ini terus kita upayakan peningkatan bersama dengan OJK. Meskipun begitu, jika kita lihat kelompok usia yang bayak meminjam uang di pinjol itu di usia 19 sampai 34 tahun. Jumlah pinjamannya sampai Rp27,1 triliun,” kata Kamrussamad.

0 Komentar