BPIP Tegaskan Paskibraka Putri Dapat Bertugas Tanpa Lepaskan Jilbab

Paskibraka
Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024.(instagram BPIP)
0 Komentar

JAKARTA,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis 15 Agustus 2024, BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan.

Baik yang ada di Media Online maupun Media Massa lainnya, yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini sejak tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024.

Baca Juga:Kehadiran KDM di Tasikmalaya Disambut Histeris Puluhan Ribu WargaKlarifikasi dan Permohonan Maaf BPIP Soal Paskibraka Tidak Menggunakan Hijab

Menindaklanjuti konferensi pers yang dilakukan oleh BPIP pada tanggal 14 Agustus 2024, serta mencermati perkembangan pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024.

Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara.

Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah.

0 Komentar