CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang pelayanan publiknya dinilai oleh Ombudsman RI Tahun 2024.
Hal tersebut diutarakan Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2024.
“Hari ini Disdikpora kedatangan tim penilai Ombudsman yang menilai sampai sejauh mana pelayanan yang dilakukan Disdikpora,” katanya.
Baca Juga:Tingkatkan Produktivitas UMKM, Herman Suherman Serahkan Bantuan Peralatan UsahaAsda Kesra se-Jabar Kumpul Cari Solusi Persoalan Sosial
Dia mengatakan, kedatangan Tim Penilai Ombudsman selain sharing juga untuk melihat 12 standar pelayanan yang dilaksanakan Disdikpora.
“Ini menjadikan satu acuan bagi kita, karena dengan kedatangan mereka da beberapa hal perbaikan-perbaikan untuk dilaksanakan pada tahun yang akan datang,” ucap Ruhli.
Menurutnya, pelayanan Disdikpora bagaimanapun harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan dan disepakati oleh pemerintah pusat.
“Bukan hanya Disdikpora yang didatangi Ombudsman, beberapa OPD yang terpilih atau dikhususkan adalah dinas yang mempunyai pelayanan kepada masyarakat, kata Ruhli.
Lebih lanjut Ruhli mengatakan, kedatangn tim penilai Ombudsman juga memberikan masukan bagaimana caranya mengantisipasi maladministrasi, termasuk solusi dari pengaduan dan sebagainya dalam rangka meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat untuk mengetahui tentang pelayanan Pendidikan.
“Berdasarkan hasil tahun kemarin, kita sudah ada di kategori A. Mudah-mudahan penilaian pada tahun ini ada peningkatan menjadi A+. Biasanya diumumkan akhir tahun hasil penilaiannya, pungkasnya.