Panwaslu Mande Gelar Forum Warga Jelang Pilkada 2024

Panwaslu Mande Gelar Forum Warga Jelang Pilkada 2024
Foto: M Nursidin/Cianjur Ekspres
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (Panwaslu) Kecamatan Mande, menggelar forum warga pengawasan partisipatif pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati tahun 2024, di Aula Desa Kademangan, Selasa 13 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 60 peserta yang tergabung dari organisasi masyarakat seperti tokoh pemuda dan lainnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Mande, Dedi Rustandi didampingi Kordiv HP2HM Herru Gama Yudha mengatakan, kegiatan tersebut adalah program yang dilakukan oleh Bawaslu dengan harapan bisa meningkatkan angka partisipan pengawas untuk Pilkada Cianjur serentak 2024.

Baca Juga:PIS Ungkap Resep Sukses: Jadi Kunci Pertumbuhan BisnisHadapi Musim Kemarau, Pemkab Majalengka Dirikan Posko Ketahanan Pangan

“Barusan disampaikan ada dua pemateri, pemateri pertama menyampaikan apa yang akan dilaksanakan dalam tahapan menuju ke Pilkada. Dan untuk pemateri kedua menerangkan tentang beberapa pelanggaran yang diantaranya pelanggaran administrasi, ada pelanggaran hukum, dan yang lainnya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres.

“Untuk peserta saat ini kita mengundang ormas, tokok pemuda, artinya pemilih pemula dengan tujuan agar mereka bisa menjadi agen ataupun menjadi bagian untuk menyampaikan keterangan ataupun informasi-informasi yang harus diketahui oleh masyarakat,” sambungnya.

Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut bukan kali pertama dilakukan, tapi sudah yang ketiga kalinya, pertama di desa Mande, kedua di Desa Jamali, selanjutnya di Desa Kademangan.

“Saya berharap dari kegiatan ini adalah kita semua menjadi pengawas di Pilkada ini, tidak hanya di jajaran yang menjadi pengurus ataupun Panwas TKD saja. Tetapi juga semua elemen masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Mande bisa sama-sama mengawal mengawasi untuk Pilkada 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, ditanya terkait apakah sudah ada laporan dugaan pelanggaran, Panwaslu Kecamatan Mande belum menerima adanya dugaan laporkan.

“Untuk sementara ini belum mendapatkan laporan pelanggaran, karena kami pengawas terus melaksanakan pencegahan pencegahan,” katanya.

Artinya, lanjut dia, pengawasan tidak hanya di leading untuk tingkat kecamatan, tetapi juga mempunyai pengawas kelurahan dan desa yang mana setiap harinya berdasarkan instruksi ataupun perintah kabupaten untuk melakukan uji petik di tahapan DPHP.

Baca Juga:TASPEN Raih 5 Penghargaan Bergengsi dari First Indonesia MagazinePembangunan IKN Jamin Keterlibatan dan Kenyamanan Disabilitas

“Kalau ada pelanggaran silahkan saja langsung datang ke kantor panwaslu Kecamatan Mande, nanti akan diberikan apa apa aja yang jadi persyaratan dugaan pelanggaran,” ujarnya.

0 Komentar