22 Agustus, OJK Resmi Luncurkan Program GENCARKAN: Apa Saja yang Baru?

OJK
OJK Resmi Luncurkan Program GENCARKAN
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com, ANT – Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, mengumumkan secara resmi bahwa Program GENCARKAN akan diluncurkan pada 22 Agustus 2024.

“Nanti Insyaallah launching pada tanggal 22 Agustus, yang menarik adalah inikami sinergikan di dalam kerangka DNKI atau Dewan Nasional Keuangan Inklusif,” kata Frederica Widyasari Dewi dalam diskusi bersama media di Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (9/8) malam.

Ia menegaskan bahwa Program GENCARKAN akan diimplementasikan melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan PUJK, asosiasi, pemerintah, akademisi, dan media.

Baca Juga:OIKN Percepat Kereta Otonom Siap Layani Publik Oktober MendatangOJK Berkomitmen Tingkatkan Inklusi Keuangan bagi Difabel

Menurutnya, peran media amat penting dalam menyukseskan program tersebut sebagai pendukung peningkatan literasi agar masyarakat semakin terlindungi dan melek keuangan, sehingga akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat kini semakin banyak orang yang terjerat pinjaman ilegal.

“Ini merupakan PR (pekerjaan rumah) kita semua ya, untuk bagaimana kita melindungi masyarakat menjadi cerdas secara keuangan, bisa melek keuangan dan lain-lain. Itu kemudian bagaimana pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan masyarakat menjadi terlindungi dengan kerangka edukasi dan literasi tadi,” ucap Frederica.

Selain program GENCARKAN, ia mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan soft launching layanan Anti-Scam Center pada bulan ini.

Pihaknya ingin memastikan agar layanan tersebut bisa berjalan dengan lancar terlebih dahulu sebelum melakukan grand launching.

Ia menuturkan bahwa layanan tersebut tidak hanya bertujuan untuk melacak dan menangkap pelaku penipuan, tapi juga menghindarkan korban dari kerugian yang lebih besar, sehingga diharapkan nasabah segera melapor ke Anti-Scam Center jika merasa menjadi korban penipuan.

Frederica mengatakan bahwa seringkali para pelaku penipuan memanfaatkan kelengahan korban untuk mendapatkan informasi yang diinginkan untuk bisa membobol rekening nasabah.

Layanan tersebut, lanjutnya, direncanakan untuk tidak hanya bekerja sama dengan para pelaku perbankan dalam melacak uang nasabah yang hilang, tapi juga berkolaborasi dengan penyedia jasa pembayaran dan marketplace karena proses pelacakan semakin sulit ketika uang nasabah yang dicuri sudah digunakan di marketplace.

Baca Juga:OIKN: Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024Solusi Cerdas untuk Desa: Garut Ajukan Penggunaan PJU Tenaga Surya

“Harapannya ke depan ini juga bisa menjadi langkah preventif. Nanti akan dikembangkan sistem di mana bank bisa mengidentifikasi rekening-rekening mana yang sering digunakan untuk pemindahan atau putar-putar (uang), kan itu mestinya kelihatan. Nah di sini (rekening seperti itu) akan menjadi red flag gitu ya,” imbuhnya.(antara)

0 Komentar