Rokok Ilegal Kian Beredar dan Diminati, Pengamat: Merugikan PAD, Berimplikasi Terhadap Kesehatan

rokok ilegal
ILUSTRASI
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Rokok ilegal masih banyak beredar di tengah-tengah masyarakat. Ironisnya rokok tanpa pita cukai tersebut semakin banyak diminati masyarakat Kabupaten Cianjur.

Pantauan Cianjur Ekspres, alasan masyarakat terutama perokok aktif memilih rokok ilegal karena harganya terjangkau yakni Rp10 ribu per bungkus, dan mudah ditemukan terutama di warung-warung kecil.

Abit (32), salah seorang perokok aktif mengaku sudah lama beralih ke rokok tanpa cukai karena harganya sangat murah dan terjangkau.

Baca Juga:Puluhan Warga Binaan Lapas Ikuti Penyuluhan HukumMasih Minim Perusahaan Rekrut Penyandang Disabilitas

“Kalau dulu saya beli rokok memang yang ada cukainya, harganya mulai Rp27 ribu hingga Rp35 ribu per bungkus. Tapi sekarang karena sudah berkeluarga, saya harus membagi pengeluaran, sehingga terpaksa beralih ke rokok yang harganya murah,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin (29/7/2024).

Abit menuturkan, soal rasa rokok, saat ini tidak lagi menjadi patokan, karena yang terpenting masih bisa merokok. 

“Sekarang bukan soal rasa lagi, tapi sekarang yang terpenting saya bisa merokok. Rokok murah juga sekarang sudah mudah didapat di warung-warung kecil,” tuturnya.

Pengamat Ekonomi Cianjur, Irpan Jamil menjelaskan, down trading masyarakat yang beralih ke rokok murah dalam konteks rokok ilegal harus dilihat dulu secara menyeluruh, karena bisa berpengaruh terhadap PAD di masing-masing daerah.

“Pada intinya ini memberikan dampak signifikan terhadap PAD,” ujarnya.

Meskipun begitu, kata Irpan, masyarakat terutama perokok aktif harus diberikan pemahaman terkait penggunaan rokok tanpa cukai, karena selain merugikan pendapatan daerah, juga bisa berimplikasi terhadap kesehatan.

“Sebab kadar nikotin dan zat lainnya yang terkandung dalam rokok ilegal tidak diketahui. Pemerintah daerah tetap harus pro aktif untuk meminimalisir peredarannya agar tidak merugikan dan memberikan dampak negatif terhadap aspek lainnya,” kata Irpan.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan, melalui petugas Satpol PP, pihaknya sudah melakukan penindakan terkait rokok ilegal dengan cara gencar melakukan operasi.

Baca Juga:Singkirkan Lima Desa Pesaingnya, Desa Sukamanah Cugenang Juara Lomba Desa Tingkat KabupatenBeri Motivasi Penggunaan Bahasa Inggris, SDN Ibu Dewi IV Hadirkan Siswi Sekolah Internasional

“Kita sudah melakukan penindakan di lapangan, kalau ada yang menjual rokok ilegal, langsung laporkan. Apalagi rokok ilegal itu merugikan, karena pajaknya tidak masuk dalam pembangunan,” ungkapnya. (dik)

0 Komentar