CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II B Cianjur ikuti penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kusumah Bangsa Cianjur (YLBH-KBC) di areal Lapas, Rabu 17 Juli 2024.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan warga binaan nampak serius mengikuti jalannya penyuluhan hukum yang menghadirkan dua nara sumber dari YLBH-KBC. Beragam pertanyaan sempat diajukan oleh warga binaan terkait dengan persoalan hukum.
Ketua YLBH-KBC, gin Gin Yonagie mengungkapkan, penyuluhan hukum yang disampaikan kepada warga binaan Lapas Klas II B Cianjur yang dilaksanakan kali ini sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya juga telah dilaksanakan yang diikuti oleh puluhan warga binaan.
Baca Juga:Masih Minim Perusahaan Rekrut Penyandang DisabilitasSingkirkan Lima Desa Pesaingnya, Desa Sukamanah Cugenang Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten
“Penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas ini kita laksanakan sebagai salah satu bentuk tanggungjawab sebagai LBH, kita berikan warga binaan tentang pemahaman hukum yang mungkin saja sebelumnya belum banyak diketahui,” kata Gin Gin.
Pihaknya berharap, dengan pemahaman hukum yang didapat, warga binaan tidak lagi kembali melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum. “Semoga warga binaan ini kembali dengan tidak melakukan perbuatan yang telah membawanya ke Lapas,” tegasnya.
AM, seorang warga binaan mengaku banyak manfaat mengikuti penyuluhan hukum yang diperolehnya di Lapas. “Ini sangat bermanfaat bagi saya khususnya, yang tadi tidak tahu tentang masalah hukum, saat ini sedikit banyak mengetahui dan faham,” katanya. (sri)