CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, direncanakan pada Sabtu 29 Juni 2024 mendatang. Sedangkan penghitungan ulang surat suara di TPS 12, 13, 14 dan 16 di lokasi serupa akan dilakukan Kamis 27 Juni 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan saat dihubungi Cianjur Ekspres, Rabu 19 Juni 2024.
“Setelah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, ditetapkan jika PSU di TPS 15 Desa Mentengsari akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juni,” katanya.
Baca Juga:Kembangkan Ovine Enoxaparin Sodium: Bio Farma gelar Exclusive Meeting bersama PERKISekda Herman Suryatman: Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS Batujajar Terus Dilanjutkan
Menurut Ridwan, penetapan PSU dilakukan pada 29 Juni tersebut merupakan petunjuk teknis (juknis) dari hasil rakor dengan KPI RI dan KPU Jabar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sebelum pelaksanaan PSU, KPU akan melakukan sosialisasi pada warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) yang ada di TPS 15 Kampung Cilemat, Desa Mentengsari.
“Sekitar 27 atau 28 Juni, kita sosialisasikan sekaligus memberikan surat pemberitahuan pemungutan suara (C6) pada seluruh pemilih di TPS 15 untuk datang lagi ke TPS untuk mencoblos lagi. Hanya pada pemilih yang terdaftar saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” kata Ridwan.
Pemilihan pelaksanaan PSU pada hari Sabtu untuk menghindari kesibukan pemilih, sehingga para warga yang masuk dalam daftar bisa melakukan pencoblosan ulang.
“C6 akan dibagikan sesuai dengan daftar. Kalau misalnya ada yang tidak bisa hadir, ya itu keputusan pemilih. Yang penting KPU sudah sosialisasi, mengundang, dan melaksanakan PSU sesuai dengan tahapan,” ungkap Ridwan.
Selain pada pemilih, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan partai-partai untuk kembali menghadirkan saksi-saksi saat PSU dilakukan nanti.
Tak hanya saat PSU, saksi-saksi tersebut juga akan dihadirkan dalam penghitungan ulang surat suara (PUSS) yang akan dilakukan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Cianjur, Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur, Kamis 27 Juni 2024.
Baca Juga:Amankan Suplai Listrik Idul Adha 1445 H, PLN UP3 Cianjur Gelar Apel SiagaJelang Idul Adha 1445 H, PLN UP3 Cianjur Resmikan SPKLU Baru
“Dari hasil rakor di Jakarta, karena sudah tidak ada TPS, maka PUSS dilakukan di lokasi yang mudah diakses dan pencahayaan terang. Maka kita akan laksanakan di gudang logistik yang ada di belakang kantor KPU Kabupaten Cianjur,” tutur Ridwan.