cianjur.jabarekspres.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP tahun ajaran 2024 akan dimulai pada 20 Juni mendatang. Sementara untuk SMP akan dibuka empat jalur, dan 20 SMP di Cianjur akan melaksanakan PPDB secara online.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, mengatakan, untuk juknis PPDB sudah dikeluarkan oleh Disdik, dan sudah di Perbubkan.
“Nah ini kemudian kami sudah membuat juknisnya, juknis PPDB ini berlaku untuk tiga bidang, mulai Puad, SD, dan SMP. Nah ini satu juknis yang dikeluarkan oleh Disdikpora. Adapun untuk pelaksanaan PPDB SD dan SMP, itu dimulai pada 20 Juni. Terus pembukaannya sekitar Juli,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, melalui sambungan telepon seluler, Minggu 9 Juni 2024.
Baca Juga:Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi DigitalPeringati Hari Lingkungan Hidup, Pegawai PLN UIP JBT Turun Langsung Bersihkan Sungai Cikapundung
Helmi mengungkapkan, untuk PPDB SMP ada empat jalur sama seperti tahun sebelumnya. Pertama jalur zonasi, aspirasi, jalur perpindahan orangtua atau anak guru, dan ke empat melalui jalur prestasi.
“Jadi sama dengan tahun kemarin ada empat jalur. Untuk jalur prestasinya bisa prestasi akademik, bisa prestasi non akademik. Prestasi akademik misalkan ikut juara olimpiade nasional, bisa juga melalui jalur rangking raport, terus juga melalui raport,” ungkapnya.
Yang non akademik, lanjut dia, O2SN lomba-lomba olahraga atau seni, itu akan melalui jalur non akademik. Sementara itu, untuk pendaftaran PPDB via online hanya diikuti oleh sebanyak 20 SMP.
“PPDB ini untuk pendaftaran via online hanya 20 SMP, yang sudah kita prediksi pendaftar pesertanya pasti melebihi kuota yang diterima seperti SMPN 2 Cianjur,” kata Helmi.
Helmi menuturkan, diluar yang 20 SMP sudah bisa prediksi kemungkinan lebih dari Juli bakal masih ada yang daftar, sebab masih kekurangan kuota.
“Supaya anak sekolah yang diluar 20 sekolah yang PPDB online yang penting sebelum tanggal 31 Agustus masih bisa diterima, khusus di luar 20 sekolah tersebut untuk sekolah yang belum memenuhi kuota siswa yang diterima,” tuturnya.
Yang jelas, lanjut dia, semua orangtua harus mengikuti mekanisme yang ada dalam juknis. Sebab, ketika sudah mengikuti aturan main yang ada dalam juknis bakal tenang dan semua persyaratan terpenuhi.