APINDO: Pengusaha dan Buruh Tak Butuh Tapera

Tapera ditolak APINDO Cianjur
Source: Pixabay
0 Komentar

Cianjur.jabarekspres.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Cianjur menegaskan jika pengusaha dan buruh tak membutuhkan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Alasannya, karena sudah ada BPJS yang bisa membayarkan DP perumahan bagi buruh.

“Kalau soal kebutuhan rumah itu buruh sudah di-cover oleh BPJS. Karena salah satu manfaat menjadi peserta BPJS adalah teman-teman buruh bisa mengambil perumahan dan uang muka atau DP-nya dibayar oleh BPJS. Jadi alasan pemerintah mau menjamin buruh punya rumah itu sudah tidak masuk akal,” ungkap Ketua APINDO Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy pada Senin, 3 Juni 2024

Tak hanya itu, pihaknya juga menganggap Tapera menjadi masalah bagi para buruh juga bagi pengusaha. Gaji para buruh sudah dipotong pajak penghasilan (PPH) 21 sebesar lima persen, lalu satu persen potongan BPJS Kesehatan, dan tiga persen untuk BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga:Pendapatan PLN Tumbuh Signifikan Mencapai Rp487 Triliun, Ditopang Peningkatan Penjualan Tenaga ListrikKolaborasi Strategis PLN dan ATR/BPN untuk Pengamanan Aset Negara

Sedangkan untuk pengusaha sudah ada potongan untuk BPJS Kesehatan sebesar empat persen dan potongan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 6,89 persen.

“Kalau harus ada tambahan potongan Tapera 2,5 persen untuk buruh dan 0,5 persen untuk pengusaha, pasti keberatan. Belum kalau teman-teman buruh yang ada tanggungan di koperasi. Jelas sangat memberatkan dan tidak adil, apalagi ada peraturan mau yang punya rumah atau tidak, tetap dipotong Tapera,” kata dia.

Dia menyebut, walaupun praktiknya akan diterapkan di 2027 mendatang, namun pihaknya dipastikan akan menolak adanya iuran Tapera. 

“Baik APINDO maupun serikat buruh, kami sama-sama menolak kebijakan pemerintah soal Tapera. Karena kebijakan ini terkesan memaksakan. Seolah-olah pemerintah ini sedang cari dana untuk membiayai pembangunan di IKN atau lainnya, dari mana pun asal uangnya,” ungkap dia.

“Misalnya harga rumah subsidi itu Rp150 juta, itu harus berapa tahun jiak harus dibayar dengan potongan Tapera? Padahal penyediaan rumah bagi rakyat adalah tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya.

Dia juga menyebut jika dana Tapera yang jumlahnya bisa sampai triliunan rupiah itu sangat rawan untuk dikorupsi.

“Memang jika dilihat persennannya sangat kecil. Tapi dikali jutaan buruh di Indonesia, jumlahnya bisa triliunan dana yang dikelola oleh BP Tapera. Masalahnya hal itu sangat rawan dikorup,” kata dia.

0 Komentar