Penyerahan sertifikat aset di Jawa Tengah dan Jawa Barat ini diharapkan dapat memperkuat kedudukan hukum PLN dalam mengelola aset-asetnya serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dalam menyediakan layanan listrik bagi seluruh masyarakat di kedua provinsi tersebut.
Acara konsinyering dan penyerahan sertifikat ini juga menjadi momentum penting bagi kedua instansi dalam mempererat kerja sama dan sinergi untuk mendukung pembangunan nasional di bidang kelistrikan, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Barat.