cianjur.jabarekspres.com – Sesaat setelah konferensi pers usai, Pegi Setiawan mengatakan dirinya bersumpah tidak terlibat dengan kasus yang terjadi.
Dalam pantauan di lokasi, Pegi meminta kesempatan namun tidak diberikan oleh tim penyidik Polda Jabar.
“Berani bersumpah tidak terlibat dan berani mati dibandingkan harus dihukum,” ucap Pegi sambil diboyong pergi, Minggu (26/5).
Baca Juga:Pegi, Otak Kasus Pembunuhan Eky dan Vina Cirebon Ternyata Berubah Nama Menjadi Robi IrawanGelaran Internasional KTT WWF Ke-10 di Bali Selesai, PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip
Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti menanggapi pernyataan tersebut Sebagai aksi pembelaan diri.
“Silahkan saja dibuktikan secara hukum jika dia memang merasa tidak terlibat dan tidak bersalah,” kata Putri.
Perihal dua DPO yang lainnya tidak ada, Putri mengaku dirinya baru mendengar hal tersebut. Ia akan memastikan dengan bertanyakan langsung kepada Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
“Saya baru mendengar disini, apakah itu dari keterangan para saksi terpidana atau sebenarnya ada namun dihilangkan itu akan kami tanyakan langsung,” ungkapnya.
Disinggung Kembali viralnya audio kesurupan Vina, Putri mengatakan, hal tersebut hanya sebagai petunjuk bukan sebagai alat bukti.
“Kalau memang terbukti sebagai otak pembuhanan itu harus mendapatkan hukuman setimpal karena dia hilang 8 tahun, harus dipastikan tidak akan adalagi Pegi yang lainnya,” tutupnya.