Ribuan Warga Ikuti Salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu Bandung

Salat Idul fitri
Ribuan warga tampak antusias mengikuti Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2024).
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,BANDUNG – Ribuan warga dari berbagai wilayah di Bandung, mengikuti Salat Idul Fitri 1445 Hijriah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Lapang Gasibu, Rabu 10 April 2024.

“Perkenankan saya atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat ucapkan selamat hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat memberikan sambutan sebelum pelaksanaan Shalat Id.

Dalam sambutannya, Bey Machmudin mengatakan di momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini dapat meningkatkan iman dan taqwa umat Islam kepada Allah SWT.

Baca Juga:Bupati Cianjur Imbau Masyarakat Melaksanakan Takbiran di MasjidPemerintah Tetapkan Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu 10 April 2024

“Momentum Idul Fitri bukan sekedar perayaan kemenangan setelah kita menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh, tetapi juga merupakan momentum penting untuk merenungkan makna dan nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya,” kata dia.

Dia juga menyampaikan pesan untuk mensyukuri nikmat kekayaan alam dan kebudayaan yang dimiliki oleh Jawa Barat. Dengan semangat Idul Fitri yang penuh kasih dan toleransi, masyarakat diharapkan dapat bersatu untuk merayakan pesan kedamaian dan persatuan.

“Semoga semangat kebersamaan dan kerukunan yang telah kita bangun dapat kita jaga dan kembangkan sehingga Jawa Barat tetap menjadi tempat yang sejahtera dan harmonis bagi kita semua,” katanya.

Pada pelaksana shalat Idul Fitri di area Masjid Raya Al Jabbar itu, KH Rifat Aby Syahid (pengasuh pondok pesantren di Cicalengka) ditunjuk sebagai imam kemudian KH Rafani Akhyar (Sekretaris Unum MUI Jabar) menjadi khatib.

Meski shalat di area luar, panitia meminta agar para warga yang akan shalat itu melepas sandalnya sebelum memasuki ke area tempat shalat.

Selain itu, masyarakat juga diperkenankan hanya membawa sajadah atau alas untuk shalat lainnya dan dilarang membawa kertas atau koran sebagai alas.(Ant) 

0 Komentar