Libur Lebaran, Warga Cianjur Tetap Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

Ilustrasi
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.(pixabay)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Libur lebaran tidak menjadi kendala bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Pasalnya bisa dilakukan secara online. 

Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan, bahwa sudah tersedia berbagai fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara online melalui e-Samsat. 

Diantaranya, melalui Aplikasi Sambara di Sapa Warga, Aplikasi Signal, Financial Technology (Bukalapak, Kaspro dan Tokopedia), Gerai Modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), dan PPOB.

Baca Juga:Bersihkan Tumpukan Sampah, DLH Cianjur Kerahkan 286 Personel dan 24 ArmadaLibur Lebaran, Bey Machmudin Ingatkan ASN Jabar Tetap Siaga Layani Masyarakat 

” Meskipun libur, masyarakat bisa bayar pajak via online khususnya melalui aplikasi Sapa Warga” katanya, Sabtu 6 April 2024. 

Irvan mengatakan, adanya fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak dan terhindar dari denda. 

“Saya mengajak kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Hal ini merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Cianjur,” ucapnya.

0 Komentar