Triwulan Pertama, Realisasi Pajak Daerah Cianjur Capai 17,50 Persen

Realisasi pajak daerah
Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Cianjur di Jalan Pramuka, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah. (Foto: CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat realisasi pajak daerah selama triwulan pertama mencapai 17,50 persen, akumulasi dari seluruh sektor pajak.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Cianjur Lucky Hermansyah mengungkapkan, realisasi pajak yang paling tinggi yakni dari sektor pajak hiburan sebesar 99,24 persen, sementara dari 11 sektor pajak lainnya hanya satu sektor yang belum tercapai yaitu PBB.

“Karena proses cetak SPPT masih berlangsung dan belum didistribusikan ke masyarakat,” ungkap Lucky. 

Baca Juga:Tim GTRA Verifikasi Calon Petani Penggarap di Batulawang CipanasAnggota DPRD Jabar: Perda Kesehatan Penting Bagi Masyarakat

Lucky menjelaskan, salah satu indikator naiknya realisasi pajak diantaranya terdapat objek pajak baru terutama dari sektor hiburan seperti hadirnya bioskop yang menjadi pendongkrak capaian pajak hiburan. 

“Kalau menurut aturan Perda baru, pajak hiburan rata-rata turun menjadi 10 persen, sedangkan untuk diskotik, SPA dan karaoke 40 persen namun skalanya kecil. Justru malah hiburan ketangkasan yang menjadi salah satu pendongkrak tingginya penerimaan pajak hiburan,” Jelasnya.

“Kami optimis dapat mencapai target yang telah ditentukan. Saya dengan tim akan bekerja keras menggenjot PAD supaya mencapai target,” tambahnya. (dys)

0 Komentar