Sambangi Pabrik, Samsat Cianjur Tempel Stiker di Kendaraan Nunggak Pajak

Samsat cianjur
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cianjur, menempelkan stiker terhadap kendaraan yang menunggak pajak di salah satu pabrik, Rabu 27 Maret 2024.
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cianjur, menempelkan stiker terhadap kendaraan yang menunggak pajak di salah satu pabrik, Rabu 27 Maret 2024. 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan, penempelan stiker bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah.

“Dan ini kami coba untuk sosialisasi dan edukasi terkait dengan pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan dengan cara penempelan stiker kita beri tahu, kita tempel stiker jika kendaraan itu menunggak pajak,” kata dia kepada wartawan. 

Baca Juga:Bertemu Pengurus DPC Partai Demokrat di Pendopo Cianjur, Bupati Herman: Silaturahmi Bey Machmudin Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor di Cipongkor 

Dia mengungkapkan, sasaran jemput bola selain dilakukan ke pabrik-pabrik, juga ke titik keramaian lainnya seperti mall, pasar-pasar dan sekolah- sekolah. 

“Kemudian di titik-titik PO bus, terminal kami sisir semua. Ini adalah upaya edukasi, sosialisasi dan juga penagihan secara tidak langsung. Ini kita lakukan setiap hari, teman-teman kita jadwalkan untuk bergerak di semua,” kata Irvan. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Samsat Cianjur mencapai Rp639 miliar.

“70 persennya kembali ke Cianjur dalam bentuk dana bagi hasil dan itu akan diterjemahkan lagi oleh Pemkab Cianjur ke pembangunan-pembangunan. Jadi kalau misalkan pendapatan meningkat, pembangunan meningkat, masyarakat akan sejahtera, itu tujuan utama kita,” tutur Irvan. 

Irvan mengatakan, target pajak tahun sebelumnya tercapai 102,05 persen. Sedangkan di 2024 dari Januari hingga sekarang sudah mencapai 21 persen. 

“Alhamdulillah dengan upaya optimalisasi yang kami lakukan juga juga tingkat ketaatan masyarakat Cianjur meskipun belum optimal alhamdulillah tercapai,” ucapnya. 

Irvan menegaskan, penunggak pajak kendaraan di Cianjur hampir mencapai sekitar 200 ribu kendaraan. Sehingga pemasangan stiker tersebut sebagai upaya untuk menekan tingkat penunggak pajak agar masyarakat sadar pajak.

Baca Juga:Pemdaprov Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat MudikSejumlah Perangkat Daerah Gelar Bazar Ramadan 27 – 28 Maret

“Jadi harus adil, harapannya semua bayar pajak supaya jalan-jalan yang bolong dan rusak bisa terdanai oleh pajak. Pajak adalah iuran yang mengingat dan wajib di bayar. Kalau sudah punya kendaraan itu kewajiban harus bayar pajak,” pungkasnya. 

0 Komentar