Andi menuturkan, luas keseluruhan lahan HGU sebanyak 1900 hektar, namun yang akan dibagikan sekitar 200 hektar untuk para petani penggarap.
“Mengenai luasan yang akan diberikan kepada petani penggarap, tergantung hasil dari verfikasi dan validasi, namun yang pasti akan dibagikan kepada kriteria yang masuk,” tuturnya.
Andi mengaku, selama proses validasi dan verifikasi tidak ditemukan kendala karena sejauh ini masyarakat cukup kooperatif.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar: Perda Kesehatan Penting Bagi MasyarakatSejak 2020, Disbudpar Cianjur Ajukan Pandanwangi Jadi WBTB
“Cuma ada beberapa yang tidak lolos seleksi, dan ada juga warga yang tidak memiliki lahan garapan namun datang mengikuti proses verval,” ungkapnya.