Subsidi Listrik Ke PLN Rp75,83 Triliun

PLN
Penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN pada Kamis, (14/03) di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta.
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Sebagai wujud negara hadir, PT PLN (Persero) memastikan penyediaan pasokan energi yang andal dan terjangkau untuk mendukung roda perekonomian masyarakat serta menopang pertumbuhan usaha kecil dan mikro (UMK) di Tanah Air. 

Hal ini diwujudkan melalui penyaluran subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi.

Melalui penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN pada Kamis, (14/03) di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta. 

Baca Juga:Mampu Jual 200 Ton, Produksi Gudang Ikan Asin di Cianjur Makin Berlimpah dengan Electrifying MarineJadwal Salat dan Imsakiyah 1 Ramadan 1445 Hijriah Wilayah Cianjur

Upaya penyediaan akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil akan tetap berlanjut pada tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan penandatanganan kontrak subsidi energi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam melayani masyarakat untuk dapat mengakses energi dengan harga terjangkau, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan serta sektor usaha tertentu skala mikro.

“Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” jelas Isa.

Isa menjabarkan untuk anggaran subsidi listrik tahun 2024 adalah Rp75,83 triliun yang terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,58 triliun.

“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa.

Isa juga berharap agar PLN dapat menyalurkan subsidi ini dengan tepat sasaran. 

“Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” tambah Isa.

Baca Juga:19 Orang Meninggal dan 7 Orang Hilang Akibat Banjir dan Longsor di Wilayah SumbarJam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 Hijriah Terakomodir di Perpres 21/2023

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pemberian subsidi energi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerataan akses energi sesuai dengan pengejawantahan sila kelima Pancasila.

0 Komentar