“Tapi bukan untuk biaya sekolah karena itu sudah gratis. Kita berikan uang untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku, tas, dan lainnya. Itu kan harus dibeli,” ungkapnya.
Terakhir, untuk mengentaskan angka kemiskinan, Herman juga telah mengintruksikan pada OPD untuk penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
“Kalau ada yang menemukan Rutilahu, sampaikan pada saya agar kita ganti dengan rumah yang layak. Mudah-mudahan dengan semua program ini angka kemiskinan bisa kita tekan lagi,” tuturnya.
Baca Juga:Papajar Journalist Trofeo Cup 2024 Digelar BesokUsaha Peternakan di Cianjur Makin Berkembang Pesat dengan Electrifying Agriculture
Terpisah, Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Cianjur, Rosser Ikhlas, mengungkapkan, Garis Kemiskinan (GK) di Cianjur di 2023 yakni Rp437.327 perkapita.
Angka tersebut didapatkan dari survei yang dilakukan BPS yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
“Susenas itu dilakukan dua kali dalam setahun yakni pada Maret dan September. Kalau angka estimasi tingkat kabupaten dihitung pada Maret. Tapi kalau estimasi provinsi itu dilakukan September,” jelasnya.
Dia menjelaskan, jika nilai GK di Rp437.327 didapatkan dari Susenas pada Maret 2023 dengan menghitung pengeluaran warga untuk membeli makananan dalam sebulan untuk mengukur kalori dalam sepekan terakhir.
“GK ini indikatornya ada dua yakni makanan dan non-makanan. Kita menghitung pengeluaran mereka juga jumlah kalori dari sampel dalam sepekan terakhir. Misalnya berapa banyak dia membeli daging, susu, beras dalam sepekan. Selain itu kita lihat juga kondisi rumahnya,” ujarnya.
Kabupaten Cianjur berada di peringkat kelima jumlah penduduk miskin terbanyak. Adapun 9 daerah lainnya yang masuk dalam kategori penduduk miskin terbanyak yakni, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.