IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, TPN Ganjar: Mengedepankan Transparansi

Ganjar Pranowo KPK
IPW klaim menyertakan bukti-bukti saat melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Nida Khairiyyah)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan penerimaan gratifikasi.

Tak hanya mantan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 yang dilaporkan, ada terlapor lainnya yakni Dirut Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno.

“Kami melaporkan keduannya ke KPK karena menduga adanya penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback,” kata Ketua IPW Sugeng, Teguh Santoso.

IPW menyertakan bukti-bukti saat melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga:Hijaukan Hutan di Proyek PLTA Upper Cisokan, PLN Tanam 33.000 PohonYBM PLN Sebarkan Bantuan Pangan di Jawa Barat

Sugeng menjelaskan, pengembalian uang tersebut diduga berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

“Pengembalian uang tersebut diperkirakan sebesar 16% dari nilai premi asuransi. Jadi 16% dari uang tersebut akan dibagi kembali kepada ketiga pihak,” kata Sugeng.

Lima persen, lanjut Sugeng, untuk  untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah.

Sugeng menduga akta tersebut dilakukan antara tahun 2014 hingga 2023, dengan total nominal imbalan. lebih dari Rp100 miliar.

“Pemegang saham pengendali Bank Jateng saat itu adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Berdasarkan hal tersebut, kami melaporkan Ganjar ke KPK,” ungkapnya.

KPK Lanjutkan Laporan dari IPW

KPK membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, laporan tersebut akan dilanjutkan dengan verifikasi.

“Setelah diverifikasi, benar laporan masyarakat. Kami langsung menindaklanjuti ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK terlebih dahulu,” kata Ali.

Baca Juga:KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta ApiRidwan Kamil: Dukungan Warga Disabilitas Jadi Booster TKD Jabar Menangkan Prabowo-Gibran

Sementara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono mempersilahkan siapapun yang ingin melaporkan ke KPK. 

Imam mengatakan Ganjar selalu mengedepankan transparansi.

“Pada dasarnya kepengurusan Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan pemberantasan korupsi,” kata Imam.

“Jadi buktikan kecurigaan Anda dan semoga saja tidak.” Tidak ada kepentingan politik terkait,” tutupnya.

0 Komentar