CIANJUR EKSPRES– Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memiliki visi untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai sentral layanan keagamaan yang tidak hanya melayani umat Islam, tetapi juga umat non-Muslim.
Hal tersebut, ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.
“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Menag Yaqut, Jumat 23 Februari 2024.
Baca Juga:8 Cara Menjaga Kelembaban Kulit Wajah Saat Musim Hujan Tiba7 Bahan Alami Ampuh untuk Menyembuhkan Kutu Air di Kakim, Ada Bawang Putih hingga Cuka Apel
“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” lanjutnya
Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Saat ini, pencatatan pernikahan bagi non-Muslim dilakukan di kantor catatan sipil, sedangkan pernikahan Muslim dicatat di KUA.
Hal ini menyebabkan data pernikahan dan perceraian tidak terintegrasi dengan baik, sehingga menyulitkan pemerintah dalam membuat kebijakan dan program terkait keluarga dan pernikahan.
Ia juga berharap, nantinya aula- aula di KUA dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari umat non-muslim yang masih kesulitan dalam membangun rumah ibadah sendiri karena adanya faktor ekonomi.
“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” pesannya.
Ditahun 2024 ini , Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin menyampaikan pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
Baca Juga:10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Selalu Fit Disaat Musim HujanMom Wajib Tahu, 9 Cara Cepat Mengatasi Anak Agar Tidak Cengeng
“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen).
“Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan,” ucapnya.