KPU Cianjur: Koreksi Data Rekapitulasi TPS dengan Sirekap Mulai Besok

KPU cianjur
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, M. Ridwan.(Ringan RA/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Dalam proses rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024, banyak ditemukan adanya dugaan penggelembungan dan perbedaan data suara. Kebanyakan, hal itu terlihat dari perbedaan jumlah suara di surat C1 dengan yang ada di website KPU RI dari aplikasi Sirekap.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, M Ridwan, angkat bicara. Menurutnya, terjadinya perbedaan jumlah suara hasil rekapitulasi yang tertera di surat C1 dan di aplikasi Sirekap karena kesalahan sistem yang alami salah baca.

Anggota KPPS, lanjut Ridwan, hanya bertugas mengambil foto surat C1 melalui aplikasi Sirekap dan tidak bisa mengutak-atik angka yang sudah tertera di surat tersebut.

Baca Juga:Bawaslu Cianjur akan Beri Santunan ke Keluarga Anggota PKD yang Meninggal Dunia Anggota PKD Cibadak Cianjur Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan saat Mengawal Distribusi Logistik Pemilu 

“Petugas hanya mengisi lokasi TPS, tidak bisa mengubah jumlah suara yang ada. Itu murni salah baca oleh sistem aplikasi Sirekap,” ujarnya pada Jumat (16/2/2024).

Kata dia, banyak faktor yang mempengaruhi errornya angka yang akan muncul di aplikasi Sirekap yaitu spesifikasi kamera smartphone, pencahayaan saat mengambil foto, ketepatan posisi pengambilan foto, jaringan internet, juga kejelasan angka yang ditulis anggota KPPS di surat C1.

“Semua itu sangat berpengaruh. Apalagi kita ketahui hasil rekapitulasi itu rampungnya malam bahkan subuh hari, saat pencahayaan kurang. Kalau kondisi jaringan itu berpengaruh dalam kecepatan data yang masuk ke website KPU RI,” kata dia.

Saat ini, aplikasi Sirekap pun sedang dalam masa maintenance untuk perbaikan sistem untuk beberapa hari kedepan.

“Dan juga akan ada koreksi hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk memperbaiki data  sesuai antara hasil rekapitulasi di tingkat TPS dengan yang ada di Sirekap di mulai 17 Februari besok,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua KPPS TPS 37 Desa Nagrak Bayu Mauludin mengatakan jika pihaknya sempat kesulitan untuk mengunggah foto surat C1 ke aplikasi.

“Karena hasil rekapitulasi itu rampungnya jam 04.00 WIB, kondisinya gelap, kami harus menggunakan lampu tembak untuk mengambil foto. Mengunggahnya juga sulit karena posisi surat C1 harus benar-benar tepat,” ujar Bayu.(zan) 

0 Komentar