Nomor HP Bos OJK Dijadikan Kontak Darurat dan di Teror Debt Collector Pinjol

OJK
Nomor HP Bos OJK Dijadikan Kontak Darurat dan di Teror Debt Collector Pinjol
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Baru-baru ini, beredar berita bahwa nomor HP Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dicantumkan sebagai kontak darurat oleh seorang peminjam di aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini mengakibatkan Wimboh diteror oleh debt collector pinjol tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan masih maraknya praktik penagihan tidak wajar oleh debt collector pinjol. 

OJK sendiri telah menegaskan bahwa pinjol legal tidak akan melakukan penagihan melalui kontak darurat.

Baca Juga:Viral! Seorang Wanita Berhasil Traveling ke 193 Negara di Usianya yang ke-79 TahunResmi Dibenarkan! Uno Larang Tumpuk Kartu +2 di Atas +2 Lainnya saat Bermain

Berikut akan diulas kronologi kejadian dan beberapa poin penting terkait kasus tersebut. Yuk, simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui informasi lengkapnya!

Nomor HP Bos OJK Dijadikan Kontak Darurat 

Seorang peminjam di pinjol ilegal mencantumkan nomor HP Wimboh sebagai kontak darurat tanpa sepengetahuannya.

Debt collector pinjol kemudian menghubungi dan meneror Wimboh untuk menagih utang peminjam. Wimboh pun akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

OJK menegaskan bahwa pinjol legal tidak akan melakukan penagihan melalui kontak darurat.Pihak OJK juga telah menghimbau masyarakat untuk melapor jika mengalami penagihan tidak wajar oleh debt collector pinjol.

OJK terus melakukan upaya untuk memberantas pinjol ilegal dan melindungi konsumen. Adapun beberapa dampak dari kejadian tersebut, yaitu:

– Menjadi sorotan publik dan menunjukkan masih maraknya praktik penagihan tidak wajar oleh debt collector pinjol.– Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap OJK.– Mendorong upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pinjol ilegal.

Saran bagi masyarakat agar tidak terjebak pinjol:

– Jangan pernah meminjam uang dari pinjol ilegal.– Pastikan pinjol yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK.– Jangan berikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.– Laporkan ke OJK jika mengalami penagihan tidak wajar oleh debt collector pinjol.

Baca Juga:Brimob Indonesia Berhasil Lawan COT Brasil di SWAT Challenge 2024Viral! WNA Asal Korea Selamatkan Anak yang Tenggelam di Kolam Renang di Bali

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan pinjol. Pastikan untuk meminjam dari pinjol legal dan selalu ikuti aturan yang berlaku.

0 Komentar