Pemilih Dilarang Keras Membawa Ponsel ke Dalam Bilik Suara Saat Pencoblosan

Pemilih Dilarang Keras Membawa Ponsel ke Dalam Bilik Suara Saat Pencoblosan
Pemilih Dilarang Keras Membawa Ponsel ke Dalam Bilik Suara Saat Pencoblosan
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Pemilih dilarang keras membawa ponsel atau benda elektronik lainnya ke dalam bilik suara saat pencoblosan.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah beberapa hal tak diinginkan yang mungkin saja bisa terjadi. Yuk, simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui informasi lengkapnya!

Alasan Pemilih Dilarang Membawa Ponsel ke Bilik Suara

1. Mencegah Politik Uang: Foto atau video surat suara yang dicoblos dapat menjadi bukti transaksi politik uang.
2. Menjaga Kerahasiaan Suara: Ponsel dapat digunakan untuk merekam atau memotret surat suara, yang dapat membahayakan kerahasiaan pilihan pemilih.
3. Mencegah Kecurangan: Ponsel dapat digunakan untuk menyebarkan informasi keliru atau propaganda di dalam TPS.
4. Menjaga Kelancaran Proses Pemungutan Suara: Penggunaan ponsel di bilik suara dapat memperlambat proses pencoblosan.

Baca Juga:Viral! Seorang Wanita Filipina Terkejut Melihat Foto yang Mirip dengannya di MuseumViral! Raffi Ahmad Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Miliyaran Rupiah

Di bawah ini ada aturan yang berlaku untuk para pemilih saat pencoblosan:

– PKPU Nomor 25 Tahun 2023: Pasal 28 ayat (1) dan (2) melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara.
– Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024: Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024 menegaskan kembali larangan membawa ponsel
– Teguran: KPPS dapat menegur pemilik yang membawa ponsel
– Penyitaan Ponsel: KPPS dapat menyita ponsel pemilih
– Pemungutan Suara Ulang: Jika terbukti terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif, KPPS dapat melakukan pemungutan suara ulang.

Tips untuk Pemilih:

– Simpan ponsel di tempat yang aman sebelum memasuki TPS
– Jika perlu menggunakan ponsel, keluarlah dari TPS terlebih dahulu
– Laporkan kepada KPPS jika melihat ada pemilih yang membawa ponsel

Mari bersama-sama menjaga kerahasiaan dan keaslian suara dalam Pemilu 2024!

0 Komentar