CIANJUREKSPRES- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan resmi membuka pendaftaran beasiswa tahap 1 tahun 11 Januari 2024.
Sementara untuk tahap 2 baru akan dibuka pada 19 Juni hingga 18 Juli 2024. Untuk Tahap 1 perkuliahan paling cepat Juli 2024, sedangkan tahap 2 Januari 2025.
Apa saja Program beasiswa yang dibuka LPDP 2024? Berikut ulasannya!
Program Beasiswa LPDP 2024
1. Program Umum
- Beasiswa Reguler
- Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
- Beasiswa Parsial
2. Program Afirmasi
Baca Juga:400 Ribu ASN Dapat Zakat, Bagaimana Nasib Honorer?10 Jokes KPPS 2024 yang Bikin Ngakak: Paling Abdi Negara
- Beasiswa Penyandang Disabilitas
- Beasiswa Putra-putri Papua
- Beasiswa Daerah Afirmasi
- Beasiswa Prasejahtera
3. Program Targeted
- Beasiswa PNS, TNI, POLRI
- Beasiswa Kewirausahaan
- Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
- Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
- Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional
- Beasiswa Prioritas LPDP – NTU Program MBA
- Beasiswa Prioritas LPDP – NTU Program Doktor
- Beasiswa Prioritas LPDP – Campus France Program Master
- Beasiswa Prioritas LPDP – UC Davis Program Doktor
- Beasiswa Prioritas LPDP – UNSW Program Doktor
- Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master
- Beasiswa Proritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan
4. Program Double Degree/Joint Degree
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi: program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
– Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
– Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
6. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara: