Dua Pemuda Ditangkap Warga Karena Kedapatan Ambil Paket Narkoba

Dua Pemuda Ditangkap Warga Karena Kedapatan Ambil Paket Narkoba
0 Komentar

  • CIANJUREKSPRES – Warga Gang Pawetra Kampung Pamoyanan RT 02/RW 022 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur menangkap basah dua orang yang diduga hendak mengambil paket narkoba jenis tembakau sintetis pada Sabtu (27/1/2024) siang.

Dua orang terduga pengguna narkoba tersebut adalah DRD (28) warga Kampung Karangtengah, Desa Nagrak, dan A (26) warga Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur. Keduanya mengaku sehari-hari bekerja sebagai ojek.

Pemuda setempat yang memergoki pelaku, Syahrul Khaerul Pangestu (23) mengatakan jika pada sekitar pukul 12.00 WIB dirinya melihat DRD dan A sedang mengorek-ngorek plastik yang ada di Gang Pawetra.

Karena Syahrul tidak mengenali keduanya, dia pun sontak menggertak kedua pelaku hingga mencoba melarikan diri. Namun, usaha kabur keduanya berhasil digagalkan dan sempat jadi bulan-bulanan warga.

Baca Juga:100 Personel TNI Dikerahkan Bantu Evakuasi Pohon TumbangPohon Tumbang Akibatkan Satu Pemotor Luka dan Dua Kendaraan Ringsek

“Saat saya melintas di gang sambil main hp, saya pergoki keduanya sedang korek-korek plastik dan langsung berusaha lari keluar gang. Tapi berhasil ditangkap warga,” ujarnya saat ditemui Cianjur Eskpres di lokasi kejadian.

Saat ditangkap, DRD berusaha merusak smartphone miliknya dengan membanting hingga remuk. Warga pun mendapati jika DRD dan A belum sempat mengambil paket narkoba yang dikubur.

“Narkobanya belum diambil, lalu kita balik lagi periksa tempat dia ngorek-ngorek dan ternyata ada bungkus putih kecil,” kata dia lagi.

Setelah diamankan, warga pun memeriksa tas milik DRD dan menemukan beberapa peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba diantaranya sabuk, satu alat suntik, resep dokter, nota bukti transfer, kartu SIM, dan beberapa kartu ATM.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra mengatakan setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk mengamankan kedua terduga pelaku.

“Dari keduanya kita amankan satu paket kecil tembakau sintetis gorilla dengan berat sekitar 0,79 gram,” kata Septian.

Kata Septian, menurut keterangan dari warga, diduga DRD dan A hanya sebatas pemakai dan bukan merupakan kurir ataupun bendar. Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk melacak keberadaan bandar tembakau sintetis tersebut.

Baca Juga:Renovasi Alun-alun Cianjur Ditargetkan Rampung Akhir Januari IniSelama 53 Menit di Sekitar Korban, YE Mengaku Hanya Pegang Kursi

“Apabila keduanya memang hanya pengguna, tetap Satres Narkoba akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut,” ujarnya.

0 Komentar