KCD Wilayah VI Disdik Provinsi Jabar: Dugaan Pelecehan Tergantung pada Pembuktian

KCD Wilayah VI Disdik Provinsi Jabar: Dugaan Pelecehan Tergantung pada Pembuktian
ilustrasi Pelecehan Seksual.(ist)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni telah beberapa kali membicarakan soal dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oknum guru pada siswi kelas 12 di salah satu SMA negeri di Kecamatan Ciranjang.

“Saya sudah sempat beberapa kali ngobrol soal itu (dugaan pelecehan),” kata Nonong saat dikonfirmasi pada Selasa (23/1) malam.

Dia menjelaskan pada November 2023 dilakukan ujian assesmen nasional, lalu ada sentuhan tangan antara siswi dan guru tersebut pada saat menggerakan mouse komputer.

Baca Juga:6 Kios di Bojong Ludes TerbakarPLN UIP JBT Selesaikan 25 Proyek Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Sepanjang 2023

“Ada sentuhan tangan pada saat menggerakan mouse. Ya nempel lah, itu ada di CCTV karena sampai dibuka (rekaman) CCTV. Kurang lebih seperti itu,” kata Nonong.

Untuk adanya unsur dugaan pelecehan, lanjutnya, itu tergantung pada siswi. Jika siswi merasa tidak terima, maka hal itu termasuk pada ranah dugaan tindakan pelecehan.

“Bukan berarti kita bisa mentolerir tindakan tersebut, hanya saja kondisinya sedang ujian dan anak (siswa) lainnya juga ada jadi bukan hanya berduaan. Si pak guru juga berdiri di samping perempuan (siswi) lalu tangan gurunya nempel,” jelasnya lagi.

Soal adanya dugaan oknum guru meremas payudara siswi tersebut, itu bergantung kepada pembuktian. Namun dirinya menegaskan tidak membenarkan apapun bentuk pelecehn terhadap anak didik.

“Cuma sejauh mana pendalaman pelecehannya, dalam artian betulkah diremas atau hal lainnya itu akan sangat bergantung pada pembuktiannya,” jelasnya.

Apalagi dugaan tindak pelecehan seksual tersebut sudah bergulir di Polres Cianjur. “Kita tidak mau mendahului peneakan hukum,” kata Nonong.(zan)

0 Komentar