Bansos BNPT dan PKH Januari 2024 Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Bansos BNPT dan PKH Januari 2024 Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya
Bansos BNPT dan PKH Januari 2024 Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya
0 Komentar

CIANJUREKSPRES– Bantuan sosial (Bansos) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga kurang mampu.

Bansos bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Pada tahun 2024, pemerintah tetap melanjutkan program Bansos, dengan dua di antaranya yang dijadwalkan untuk dicairkan pada bulan Januari 2024, yaitu Bansos BNPT dan PKH.

Program Bansos BNPT 2024 dengan pencairan setiap dua bulan tahun 2024. Penerima bantuan akan menerima uang tunai sejumlah Rp 200.000 per bulan. Dalam setahun, ada enam tahap penyaluran, dan setiap tahap memberikan bantuan sebesar Rp 400.000.

Baca Juga:Banyak Insiden Kecelakaan Kereta Api, DJKA Lakukan EvaluasiIngat! Ini Rincian Terbaru Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Kelas 1, 2, dan 3

Sementara itu, program Bansos PKH 2024 merupakan bantuan sosial untuk keluarga miskin. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap selama setahun, yaitu pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Ada dua cara untuk cek daftar penerima bansos BNPT dan PKH Januari 2024, yaitu melalui website dan aplikasi.

Melalui Website

  • Buka laman cekbansos.kemsos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik kode acak yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Melalui Aplikasi

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi “Cek Bansos”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi yang muncul.
  • Klik tombol “Masuk”.
  • Data penerima bansos akan muncul.

Bansos BNPT dan PKH akan dicairkan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial. KPM akan menerima pemberitahuan dari bank penyalur mengenai jadwal pencairan bansos.

0 Komentar