CIANJUREKSPRES – Pada 6 Januari 2024, pemerintah Korea Selatan mengumumkan secara resmi rencana untuk memberikan tunjangan kepada anak muda introvert atau kesepian.
Tunjangan yang diberikan yaitu sebesar 650.000 won atau sekitar Rp 7,6 juta per bulan. Tunjangan ini bertujuan untuk mendorong anak muda agar lebih banyak keluar rumah dan mau bersosialisasi.
Introvert di Korea Selatan Diberi Tunjangan Rp 7,4 Juta
Menurut data dari Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan, tingkat kesepian di kalangan anak muda meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:Peraturan Beli Gas LPG Pakai KTP dan KK Resmi Diterapkan PemerintahBukan Kabar Baik, Bunga Cantik Ini Mulai Tumbuh di Artartika
Data tersebut menunjukkan bahwa 21,5% anak muda Korea merasa kesepian. Hal itu tentunya akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental.
Tunjangan introvert itu akan diberikan kepada anak muda berusia 18-34 tahun yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut antara lain sebagai berikut:
– Memiliki riwayat kesepian atau isolasi sosial
– Tidak memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan
– Memiliki pendapatan bulanan kurang dari 2,5 juta won atau sekitar Rp 28,5 juta
Anak muda yang memenuhi kriteria di atas dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi online yang akan dibuka pada bulan Maret 2024.
Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat Korea. Sebagian orang mendukung karena mereka percaya bahwa tunjangan itu dapat membantu anak muda introvert untuk keluar dari isolasi sosial.
Namun, sebagian orang lainnya tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena mereka menganggap bahwa introvert tidak perlu dipaksa untuk bersosialisasi.
Pemerintah Korea mengatakan bahwa mereka akan terus memantau efektivitas kebijakan tersebut. Jika berhasil, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memperluasnya.