Andre Taulany Dilaporkan ke Ranah Hukum oleh Ndak Surahman dan Pengacaranya

Andre Taulany Dilaporkan ke Ranah Hukum oleh Ndak Surahman dan Pengacaranya
Andre Taulany Dilaporkan ke Ranah Hukum oleh Ndak Surahman dan Pengacaranya
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Pelawak tanah air, Andre Taulany baru-baru ini tengah ramai menjadi perbincangan publik. Pasalnya, kabar dilaporkannya Andre ke Polda Metro Jaya oleh Ndak Surahman dan pengacaranya, Muhammad Ali, pada Senin, 7 Januari 2024 telah mencuat ke permukaan.

Ndak Surahman dan pengacaranya melaporkan Andre Taulany ke ranah hukum dengan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam sebuah program acara televisi.

Andre Taulany Dilaporkan ke Ranah Hukum oleh Ndak Surahman

Dalam laporannya, Ndak Surahman mengatakan bahwa Andre telah membuat pernyataan yang merendahkan dan menghina dirinya dalam sebuah program acara televisi yang diketahui tayang pada 6 Januari 2024.

Baca Juga:Deretan Tempat Wisata Unik di Indonesia yang Wajib DikunjungiDeretan Kuliner Khas Daerah Terunik di Indonesia

Dalam acara tersebut, Andre menyebut Ndak Surahman sebagai “orang miskin” dan “tidak punya uang”.

Ndak Surahman menilai pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan membuat dirinya merasa terhina.

Muhammad Ali, selaku pengacara Ndak Surahman, mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut Andre dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik, sedangkan Pasal 311 KUHP mengatur tentang fitnah.

“Kami akan menuntut Andre Taulany dengan Pasal 310 dan 311 KUHP. Kami yakin bahwa Andre Taulany telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap klien kami,” ujar Muhammad Ali.

Namun hingga saat ini, Andre belum memberikan tanggapan sedikit pun terkait laporan yang dibuat atas dirinya oleh Ndak Surahman dan pengacaranya.

0 Komentar