Sempat Ditolak, Warga Akhirnya Setuju Pembangunan TPAS Mekarsari Cikalongkulon Cianjur dengan Syarat

Sempat Ditolak, Warga Akhirnya Setuju Pembangunan TPAS Mekarsari Cikalongkulon Cianjur dengan Syarat
0 Komentar

CIANJUR,cianjurekspres – Pembangunan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Mekarsari di Kampung Cimuncang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur bukan tanpa polemik. Pasalnya, saat direncanakan beberapa tahun silam, warga sempat lakukan penolakan.

Seorang tokoh Kampung Cimuncang, Nanang (58) mengungkapkan jiga wacana pembangunan TPAS di wilayahnya sudah ada sejak 2002 lalu. Namun, hal tersebut ditolak dengan keras oleh warga sekitar karena muncul isu jika sampah dari Jakarta pun akan dibuang di TPAS Mekarsari.

“Dulu kita menolak karena kalau sampah dari Jakarta pun masuk ke sini, akan sangat banyak dan sangat bau. Padahal di wilayah sini sudah banyak pemukiman penduduk,” ujar Nanang.

Baca Juga:Diguyur Hujan Deras, Air Meluap ke Jalan, Seorang Pengendara Motor Terseret Arus di CianjurWacana Pemindahan TPAS ke Mekarsari Cikalongkulon Cianjur Segera Terealisasi, Begini Penampakannya

Namun baru pada 2023, mengingat kapasitas TPAS Pasirsembung telah mencapai batas, sebagian warga pun mulai menyetujui dengan beberapa persyaratan. Pemerintah pun disebutnya sudah mulai lakukan sosialisasi.

“Setelah bencana gempa, rencana mengenai pembangunan TPAS muncul kembali. Warga di sekitar kampung pun mulai diajak untuk sosialisasi,” kata Nanang.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh Pemkab Cianjur yakni jaminan kesehatan warga sekitar TPAS Mekarsari, penerangan jalan umum, hingga jaminan pasokan air bersih.

“Meskipun masih ada yang menolak, tapi sebagian warga sudah ada yang setuju tapi dengan persyaratan tersebut. Pemkab pun katanya bersedia,” ungkapnya.

Untuk pemenuhan air bersih, kata Nanang, Pemkab Cianjur berencana untuk membuat saluran air bersih ke pemukiwan warga dari sumber mata air.

“Di sini memang ada sumber mata air. Katanya nanti akan dibuat jaringan pipa ke pemukiman warga. Jika semua syarat terpenuhi, kami tidak akan menolak lagi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur Ahmad Rifa’i Azhari mengungkapkan jika pihaknya sudah menerima syarat-syarat yang diajukan oleh warga Kampung Cimuncang, juka akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengakomodir permintaan tersebut.

Baca Juga:Ini Tips Aman Berkendara saat HujanDebat Ketiga Pilpres 2024, Timnas AMIN: Ada 125 Jenderal Beri Masukan ke Anies

“Persyaratan dari warga sudah kita terima. Untuk tindaklanjutnya, kita sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” kata Rifa’i.(zan) 

0 Komentar