TPA Pasir Sembung Cianjur Sudah Penuh, Kemana Buang Sampah?

TPA Pasir Sembung Cianjur Sudah Penuh, Kemana Buang Sampah?
Tampak kondisi TPA Pasir Sembung idi Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.(dok: cianjur ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,cianjurekspres – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan, pembuangan sampah yang awalnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  Pasir Sembung, Kecamatan Cilaku, dipindahkan sementara ke Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon terhitung Januari 2024.

Pasalnya TPAS Pasir Sembung sudah tidak memungkinkan lagi sebagai tempat pembuangan sampah, terlebih saat ini kondisinya sudah berubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Saat ini kondisi TPA Pasir Sembung sudah selesai pengerjaan penutupan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan landfill, sementara sudah tidak memungkinkan lagi menampung sampah. Maka mulai Januari 2024 pembuangan sampah dipindahkan ke TPAS Mekarsari Cikalongkulon,” ujar Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifa’i Azhari kepada Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (3/1).

Baca Juga:Ketua KPU RI Tinjau Gudang Logistik Pemilu KPU CianjurPMI Cianjur Distribusikan Bantuan Logistik Bagi Korban Gempa Sumedang

Pihaknya mengimbau, bagi desa/kelurahan, pasar, pemukiman, perusahaan, masyarakat yang saat ini membuang sampah ke TPAS Pasir Sembung untuk mengelola sampah secara mandiri dan dapat berkoordinasi dengan pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) terdekat.

“Sehingga hanya residu sampah saja dalam kurung sampah yang tidak bisa dikelola tutup kurung yang dibuang ke TPAS Mekarsari,” kata Rifa’i.

Sementara itu, dia mengungkapkan TPAS di Kecamatan Cikalongkulon dengan luas 5 hektare di lahan milik Pemkab Cianjur saat ini baru dimulai pengerjaannya oleh Kementerian. Sedangkan lahan yang direncanakan seluas 12 hektare, hanya saja belum terbebaskan seluruhnya.

“Kemarin sudah dilakukan sosialisasi di sana pihak ketiganya dan pihak kementerian sudah sosialisasi ke masyarakat. Dari masyarakat Mekarsari tidak ada kendala dan tidak keberatan,” jelas Rifa’i.

Dia melanjutkan, pembangunan TPAS di Cikalongkulon direncanakan selesai dalam waktu 10 bulan atau hingga Oktober 2024 telah selesai.

“TPA Pasir Sembung sudah tidak menampung, jadi nanti beriringan. Idealnya TPA Pasir Sembung ditutup dan dibangun untuk penutupan alih fungsi dari TPA ke RTH itu kan, ini di tutup Pasir Sembung, lanjut TPA Mekarsari dibangun,” katanya.

“Idealnya seperti itu, tapi kan berhubung ini ditutup, itu dibangun baru terbangun di 2024 ini, ya mau tidak mau TPA Pasir Sembung kan penuh, nanti beriringan pindah ke sana. Jadi buang ke TPA sementara di Mekarsari Cikalongkulon sambil dibangun oleh pihak kementerian,” sambung Rifa’i.(dik)

0 Komentar