Puluhan Sekolah Tingkat SD dan SMP Terima Sertifikat Tanah yang Sah

Puluhan Sekolah Tingkat SD dan SMP Terima Sertifikat Tanah yang Sah. (zan)
Puluhan Sekolah Tingkat SD dan SMP Terima Sertifikat Tanah yang Sah. (zan)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Sebanyak 21 sekolah tingkat SMP dan SD di Kabupaten Cianjur menerima sertifikat tanah yang telah dibuat dan disahkan oleh Pemkab Cianjur di halaman SMPN 3 Warungkondang pada Kamis (28/12).

“Kita menyerahkan 21 sertifikat tanah sekolah di Cianjur. Yang kita utamakan untuk dibuat sertifikat adalah tanah-tanah pemerintah yang tidak bersengketa dulu agar bisa cepat rampung,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman usai penyerahan sertifikat.

Kata dia, untuk membuat sertifikat sekolah tersebut pemerintah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuat sertifikat tanah-tanah pemerintah, termasuk sekolah.

Baca Juga:Gempa Pangandaran Bikin Pasien Puskesmas di Cianjur BerhamburanPasca Cuti Bersama, Herman Tegaskan ASN Dilarang Bolos

Tak hanya itu, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Herman akan meminta Kepala BPN membuat sertifikat untuk semua lahan milik pemerintah termasuk masjid, jalan, gang.

“Sehingga kedepan semua fasilitas negara ada sertifikatnya,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Yudi Prihastoro mengungkapkan pihaknya menerima permintaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur untuk menginventarisir kurang lebih 350 sekolah.

“Alhamdulillah berkat pendampingan dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) saat ini progresnya sudah sampai 60 persen. Sebagian masih dalam proses,” ujar Yudi.

Kaya dia, kejaksaan juga turut mencari tahu apa saja yang menjadi permasalahan terhadap aset-aset milik negara.

“Kebanyakan yang terjadi di sekolah adalah karena pergantian kepala sekolah, juga sebagian ada yang tidak ada warkahnya. Ada juga masalah-masalah lain. Tapi di Cianjur belum ada ditemukan adanya sekolah yang tanahnya jadi sengketa,” jelasnya.

Namun, untuk proses pembuatan warkah, Kejari Cianjur akan melakukan pendampingan untuk pembuatan asal-usul tanah sekolah.

“Kalau belum ada asal-usulnya, kita akan bantu buat asal-usul lalu akan dorong ke BPN agar pembuatan sertifikatnya bisa cepat jadi,” pungkasnya.

Baca Juga:Jelang Pergantian Tahun Harga Cabai MeroketDiskoperdagin Pesimis Target PAD bisa Tercapai

Diketahui, sekolah yang menerima sertifikat tanah dari pemerintah yakni satu SMP dan 20 SD, diantaranya SMPN 3 Cianjur, SDN Cibinonghilir 2, SDN Mulyasari, SDN Curugkembar, SDN Ciranji 1 dan 2, SDN Cibacang 1, 2 dan 3, SDN Rawakulon, SDN Karangharja, SDN Suryakancana, SDN Cikalongkulon 1, SDN Sukaresmi, SDN Sukamanah, SDN Tangkil, SDN Pamoyanan, SDN Pagelaran 3, SDN Mekarsari, serta SDN Mande 1 dan 2. (zan)

0 Komentar