Tiga Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi Natal 2023

Tiga Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi Natal 2023
REMISI: Kalapas Kelas IIB Cianjur, Tomi Elyus (kiri) memberikan surat remisi khusus Natal 2023 kepada salah seorang warga binaan, Senin (25/12/2023).(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,cianjurekspres – Tiga orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur mendapatkan Remisi Khusus Natal 2023, Senin  (25/12/2023).

Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi Elyus mengungkapkan, remisi yang diberikan adalah pengurangan masa tahanan. Dua napi diberikan pengurangan sebulan tahanan dan satu lainnya pengurangan sebulan 15 hari masa tahanan.

“Remisi diberikan karena yang bersangkutan dianggap memenuhi persyaratan yaitu berperilaku baik, mengikuti pembinaan, juga syarat administrasi dan substansinya terpenuhi,” katanya.

Baca Juga:Puncak Libur Nataru, Kemacetan Panjang Terjadi Mulai dari Pacet Cianjur hingga Perbatasan BogorIni Aturan Truk Sumbu 3 Melintasi Jalan Raya Cipanas-Cianjur saat Nataru

Dari data, ketiga warga binaan tersebut terjerat pidana umum. Satu diantaranya merupakan penerima remisi pertama. “Ketiganya merupakan warga binaan yang masih berstatus tahanan,” ujar Tomi.

Dia juga berpesan pada warga binaan lainnya untuk bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik. “Baik dalam segala hal, seperti mengikuti semua tahapan, proses dari kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata Tomi.

Dalam kesempatan itu pula, Tomi menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly bertema ‘Kemuliaan bagi Allah di Tempat yang Maha Tinggi dan Damai Sejahtera di Bumi di Antara Manusia yang Berkenan kepada-Nya.

“Tema Natal 2023 ini membawa makna yang mendalam bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia. Natal bukan hanya perayaan tentang kelahiran Yesus, namun juga peristiwa kehadirannya yang menjadi penanda suka cita,” jelas Tomi.

Kata dia, rasa syukur memperingati momen Hari Raya Natal 2023 tentu menjadi milik semua lapisan masyarakat di Indonesia, termasuk warga binaan yang ada di lapas.

Diketahui, terdapat 679 warga binaan di Lapas Kelas II B Cianjur. Dimana, 236 diantaranya merupakan tahanan dan 443 lainnya merupakan narapidana.(zan)

Caption Foto: IST
REMISI: Kalapas Kelas IIB Cianjur, Tomi Elyus (kiri) memberikan surat remisi khusus Natal 2023 kepada salah seorang warga binaan, kemarin (25/12).

0 Komentar