CIANJUREKSPRES – Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan ungkap dalam dua bulan terakhir ada 17 kasus narkoba dengan membekuk 21 pelaku. Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur pada Kamis (21/12/2023).
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 129,22 gram, juga 8.081 butir obat keras tertentu (OKT).
Para tersangka pengedar narkoba pun ditangkap di berbagai lokasi diantaranya di Kecamatan Warungkondang, Cibeber, dan Cidaun satu kasus, empat kasus di Kecamatan Cianjur, tiga kasus di Kecamatan Karangtengah dan Cilaku, dua kasus di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon.
Baca Juga:Forkopimda Cianjur Hancurkan 1.700 Knalpot dan 4.860 Botol Miras IlegalPendakian Gunung Gede Pangrango Akan Ditutup Hingga Maret 2023
Kata dia, penangkapan para tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur adalah hasil koordinasi dan sinergi dengan stakeholder terkait termasuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Cianjur.
“Ini adalah hasil sinergi kita bersama BNK Cianjur. Kami berkomitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur,” ujar Aszhari.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengungkapkan para pelaku pengedar nerkoba dikenakan pasal yang berbeda tegantung jenis narkoba yang dijual.
Untuk pelaku pengedar sabu-sabu dikenakan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman pidana delapan tahun penjaran hingga seumur hidup.
“Sementara para pengedar obat-obatan keras dikenakan pasal 435 jo pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara empat hingga 15 tahun,” kata Septian.
Salah satu pengedar sabu-sabu yang sempat menjadi anak buah kapal (ABK) selama dua tahun, Abdul Jabar Sidik (23) ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu di Kecamatan Cidaun.
“Dulu saya ABK kapal tuna selama dua tahun. Pertama kali make (konsumsi sabu) di Bali pada Agustus 2023. Terus pulang di Cianjur sekitar September, di sini dapat barang beli pada teman,” ujar Abdul saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres.
Baca Juga:Butuh Tiga Truk Derek untuk Evakuasi Laka Maut TrontonPLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023
Sebelum jadi pengedar, Abdul hanya pengguna sabu. Namun akhirnya dia ditawari menjadi pengedar oleh rekannya yang masih satu kampung dengannya.
“Awalnya dia cuma nawarin cuma menggeser atau memindahkan barang saja. Lama-lama saya ditawari jadi tukang tempel di sekitar wilayah Cidaun. Saya tempelkan di tiang listrik atau tiang lampu (jalan),” ujarnya yang merupakan warga Desa Parangwangi, Kecamatan Cidaun.